Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sosialisasi Peraturan oleh Pimpinan-Anggota DPRD Kabupaten Gresik

R
Penulis: Redaksi❯
PAPARKAN REGULASI : Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan darat. Dalam agenda itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir mengundang komunitas pengemudi truk serta pelaku UMKM pengolahan batu kapur/dolomit di kawasan galian c, Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah. (Dok DPRD Kabupaten Gresik)
PAPARKAN REGULASI : Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan darat. Dalam agenda itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir mengundang komunitas pengemudi truk serta pelaku UMKM pengolahan batu kapur/dolomit di kawasan galian c, Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah. (Dok DPRD Kabupaten Gresik)


Advertisement

Tampung Aspirasi Warga Sekaligus Mencari Solusi

 

GRESIK, RADARLAMONGAN.CO - Salah satu yang baru saja menggelar kegiatan sosper adalah Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir. Dia menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Advertisement

Dalam sosialisasi bertajuk “Mas Sopir Ganteng” itu, Syahrul mengundang komunitas pengemudi truk, serta pelaku UMKM pengolahan batu kapur/dolomit di kawasan Galian C, Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah.

Salah satu aturan yang disosialisasikannya adalah soal pembatasan jam operasional. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan pembatasan jam operasional truk pukul 05.00–08.00 dan 15.00–18.00 WIB.

Advertisement

Selain menjadi ajang sosialisasi, momen itu juga jadi arena bagi Syahrul untuk meminta respons dari para pelaku usaha di sektor ini. Diskusi pun berlangsung dinamis, tapi tetap gayeng dan menghasilkan solusi.

Dalam sosialisasi itu, para driver truk maupun pelaku UMKM menilai bahwa jam operasional yang selama ini diterapkan oleh pemkab membuat para pengemudi tergesa-gesa saat berkendara karena dikejar waktu.

”Akibatnya, banyak sopir yang terpaksa ngebut di jalan. Portal tutup jam 4, sedangkan tempat bongkaran tutup jam 5, Padahal tanpa adanya sopir, pembangunan di Gresik itu enggak ada,” ujar Bangi, perwakilan supir truk.

Selain permintaan peninjauan ulang pembatasan jam operasional di jalan raya dari sopir dump truck, para pelaku UMKM pengolahan batu kapur/dolomit menyampaikan harapan mereka terkait kemudahan syarat dan prosedur perizinan gudang pengolahan hasil tambang usaha skala home industry.

GAYENG : Salah satu aturan yang disosialisasikan kepada para driver truk maupun pelaku UMKM adalah pembatasan jam operasional.
GAYENG : Salah satu aturan yang disosialisasikan kepada para driver truk maupun pelaku UMKM adalah pembatasan jam operasional.

”Di sini banyak home industry pengolah hasil tambang. Tapi kami sering terkendala masalah izin. Akibatnya sering diawasi aparat penegak hukum. Kami selaku UMKM berharap mendapat bimbingan dan perlindungan hukum dari pemerintah. Bagaimana agar izin bisa lebih mudah” tanya Edi.

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Kabupaten Gresik Usulkan Lima Ranperda Inisiatif

DPRD Kabupaten Gresik Usulkan Lima Ranperda Inisiatif

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan public hearing bakal dimanfaatkan masing-masing anggota untuk menyerap aspirasi masyarakat.

DPRD Kabupaten Gresik Setujui Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

DPRD Kabupaten Gresik Setujui Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dukungan DPRD Kabupaten Gresik Terhadap Rencana Perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) Serap Aspirasi Masyarakat, Alokasikan Anggaran Melalui APBD

Dukungan DPRD Kabupaten Gresik Terhadap Rencana Perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) Serap Aspirasi Masyarakat, Alokasikan Anggaran Melalui APBD

Untuk mendukung jalannya perbaikan JPD, DPRD Kabupaten Gresik langsung mengambil sejumlah langkah strategis. Di tahap awal, seluruh wakil rakyat mendata sekaligus meminta masukan warga terkait jalan-jalan desa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer