Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kabupaten Gresik Setujui Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

R
Penulis: Redaksi❯
KELOLA LEBIH KETAT : DPRD bersama Pemkab Gresik menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (19/8). (DOK DPRD KABUPATEN GRESIK)
KELOLA LEBIH KETAT : DPRD bersama Pemkab Gresik menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (19/8). (DOK DPRD KABUPATEN GRESIK)

Advertisement

 

Prioritaskan Penambahan Anggaran untuk Layanan Publik Vital

 

Advertisement

GRESIK, RADARLAMONGAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Ada sejumlah catatan dari para wakil rakyat.

Dalam menyusun KUPA-PPAS APBD 2026, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gresik menerapkan rasionalisasi pos belanja dan pendapatan agar program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik, bisa berjalan maksimal. Sebab, ada sejumlah perubahan signifikan pada struktur APBD 2026.

Pendapatan daerah diproyeksikan turun dari sebelumnya Rp 3,374 triliun menjadi Rp 3,161 triliun, atau berkurang Rp 213 miliar. Kondisi ini salah satunya akibat berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat.

Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah justru meningkat. Dari semula Rp 3,496 triliun, naik menjadi Rp 3,606 triliun, atau bertambah sekitar Rp 109,6 miliar.

Sedangkan sektor pembiayaan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 329,33 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 451,38 miliar. Dari sektor inilah, defisit anggaran bakal ditutup. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan nol rupiah.

”Perubahan angka tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab harus mengelola ruang fiskal secara lebih ketat,” ucap Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir.

Menurutnya, rasionalisasi pendapatan dan belanja daerah dilakukan terhadap sejumlah pos. Sektor pendapatan yang berhasil diidentifikasi diarahkan untuk kebutuhan mendesak dan menjadi prioritas belanja. Terutama untuk memperkuat pemenuhan pelayanan publik.

Advertisement

Artikel Terkait

Dukungan DPRD Kabupaten Gresik Terhadap Rencana Perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) Serap Aspirasi Masyarakat, Alokasikan Anggaran Melalui APBD

Dukungan DPRD Kabupaten Gresik Terhadap Rencana Perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) Serap Aspirasi Masyarakat, Alokasikan Anggaran Melalui APBD

Untuk mendukung jalannya perbaikan JPD, DPRD Kabupaten Gresik langsung mengambil sejumlah langkah strategis. Di tahap awal, seluruh wakil rakyat mendata sekaligus meminta masukan warga terkait jalan-jalan desa

Tingkatkan Layanan Publik, DPRD Kabupaten Gresik Raih Penghargaan JDIH Terbaik I Jawa Timur

Tingkatkan Layanan Publik, DPRD Kabupaten Gresik Raih Penghargaan JDIH Terbaik I Jawa Timur

Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Jawa Timur 2026.

Hasil Evaluasi atas LKPJ APBD 2025 Oleh DPRD Kabupaten Gresik. Realisasi Pendapatan Daerah Tinggi, Tapi Masih Bisa Dimaksimalkan Lagi

Hasil Evaluasi atas LKPJ APBD 2025 Oleh DPRD Kabupaten Gresik. Realisasi Pendapatan Daerah Tinggi, Tapi Masih Bisa Dimaksimalkan Lagi

DPRD Gresik baru saja menuntaskan salah satu tugasnya, membahas dan mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025. Sejumlah rekomendasi strategis disampaikan para wakil rakyat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer