
Prioritaskan Penambahan Anggaran untuk Layanan Publik Vital
GRESIK, RADARLAMONGAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Ada sejumlah catatan dari para wakil rakyat.
Dalam menyusun KUPA-PPAS APBD 2026, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gresik menerapkan rasionalisasi pos belanja dan pendapatan agar program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik, bisa berjalan maksimal. Sebab, ada sejumlah perubahan signifikan pada struktur APBD 2026.
Pendapatan daerah diproyeksikan turun dari sebelumnya Rp 3,374 triliun menjadi Rp 3,161 triliun, atau berkurang Rp 213 miliar. Kondisi ini salah satunya akibat berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat.
Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah justru meningkat. Dari semula Rp 3,496 triliun, naik menjadi Rp 3,606 triliun, atau bertambah sekitar Rp 109,6 miliar.
Sedangkan sektor pembiayaan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 329,33 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 451,38 miliar. Dari sektor inilah, defisit anggaran bakal ditutup. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan nol rupiah.
”Perubahan angka tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab harus mengelola ruang fiskal secara lebih ketat,” ucap Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik, DPRD Kabupaten Gresik Raih Penghargaan JDIH Terbaik I Jawa Timur
Menurutnya, rasionalisasi pendapatan dan belanja daerah dilakukan terhadap sejumlah pos. Sektor pendapatan yang berhasil diidentifikasi diarahkan untuk kebutuhan mendesak dan menjadi prioritas belanja. Terutama untuk memperkuat pemenuhan pelayanan publik.



