LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Rukyatul hilal di kawasan Tanjung Kodok Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Selasa sore (17/2), menunjukkan hasil hilal tidak terlihat.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Lamongan Imam Hambali menjelaskan, hasil rukaytul hilal di Tanjung Kodok secara hisab posisi hilal berada di ketinggian 0,1 derajat. Dengan posisi tersebut, hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk dilihat para perukyat.
“Secara hitungan, hilal masih nol derajat dan berada di bawah ufuk. Jadi seluruh perukyat di Tanjung Kodok tidak bisa melihat hilal,” terangnya.
Setelah proses rukyat, lanjut dia, telah dilakukan sidang syahadah yang diwakili Kepala Kemenag Kabupaten Lamongan dan disaksikan para perukyat. Hasilnya disepakati bahwa hilal tidak terlihat di lokasi tersebut.
"Bahwa ditetapkan di Tanjung Kodok untuk hilal tidak terlihat," ucapnya. "Sehingga untuk saat ini masih menunggu ketetapan dari pemerintah, sidang isbat dari pemerintah pusat," sambungnya.
Jika di seluruh wilayah Indonesia hilal juga tidak terlihat, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari.
“Kalau di semua daerah Indonesia tidak terlihat, maka Sya’ban digenapkan. Insya Allah kemungkinan puasa Kamis (19/2), tetapi kita tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah,” jelasnya.
Selain faktor posisi hilal yang masih di bawah ufuk, kondisi cuaca juga turut memengaruhi. Saat pemantauan berlangsung, cuaca di Tanjung Kodok dalam kondisi mendung sehingga semakin menyulitkan proses rukyat.
Imam berharap pelaksanaan rukyatul hilal ini menjadi bentuk pembuktian. “Bahwa hisab harus dibuktikan dengan rukyat,” katanya.
Sebagai informasi, penentuan awal bulan hijriah kini mengacu pada kriteria baru yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta