radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Begal mobil di wilayah Kecamatan Sarirejo dipastikan korban dan pelaku sudah saling kenal.
Jaksa Penuntut Umum Suprayitno menjelaskan, kejadiannya berawal 30 Oktober 2024 pukul 16.00.
Terdakwa mengendarai motor Supra Fit dari rumah.
Sambil membawa pisau dapur yang disimpan di tas, terdakwa menuju warung kopi di Menganti, Gresik.
Motor diparkir. Terdakwa lalu memesan ojek online melalui aplikasi untuk janjian dengan korban yang sudah dikenalnya, Yovita Asriningtyas, 52, di rumah makan di Gresik.
Selesai makan, terdakwa diajak korban yang membawa mobil untuk jalan - jalan menuju ke Universitas Ciputra.
Terdakwa akhirnya meminta Yovita untuk mengantarkan pulang ke Sarirejo.
Pukul 23.30, mobil melintas di jalan Dusun Sepat, Desa Tambakmenjangan.
Jalanan sepi. Timbul niat terdakwa untuk merampas mobil milik orang yang sudah dikenalnya.
‘’Di tengah perjalanan terdakwa ini minta kunci milik korban, dengan merampas,’’ kata JPU Kamis (6/3).
Pisau yang dibawa terdakwa digunakan untuk memukul wajah Yovita.
Korban mengentikan mobilnya dan keluar.
Terdakwa lalu mengejar korban dan menjambak rambutnya hingga terjatuh.
Terdakwa kemudian menusukkan pisau ke tubuh korban.
‘’Mengenai tulang iga sebelah kiri, punggung belakang, dan telapak tangan,’’ ujar JPU.
Hingga akhirnya, terdakwa melarikan mobil ke timur.
Di mobil ternyata ada dua HP, tiga perhiasan emas, dan uang Rp 200 ribu.
HP dibuang di jalan, sedangkan perhiasan dan uang dibawa terdakwa.
Mobil itu kemudian terdeteksi. ‘’ Ada GPS, disitu polisi tahu,’’ jelas JPU.
Mobil tersebut ditemukan di Gresik. Terdakwa yang melarikan diri tanpa mobil, akhirnya menyerahkan diri (2/11). (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma