Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Dana Desa di Lamongan Naik Rp 2 Miliar, Ini Besarannya

Anjar Dwi Pradipta • Jumat, 10 Januari 2025 | 20:02 WIB
Grafis: Ainur Ochiem /Radar Bjn
Grafis: Ainur Ochiem /Radar Bjn

LAMONGAN, Radarlamongan.co - Dana (DD) desa di Lamongan tahun ini naik Rp 2 miliar dibanding sebelumnya.

Tahun lalu dana desa dikucuri Rp 410 miliar, yang naik menjadi Rp 412 miliar tahun ini. 

Desa dengan perolehan DD tertinggi yakni Desa Brengkok, Kecamatan Brondong dengan total Rp 1,6 miliar.

Sedangkan desa dengan DD terendah yakni Desa Meluntur, Kecamatan Glagah senilai Rp 594 juta. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, Joko Raharto menjelaskan, DD ditentukan oleh pusat karena sumbernya dari APBN.

Penentuannya didasarkan pada alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi, dan alokasi kinerja.

Sehingga setiap desa menerima dengan jumlah yang berbeda, 

Bahkan ada desa yang tahun lalu tinggi, tapi sekarang turun dan sebaliknya. DD ini diberikan menyesuaikan dengan luas wilayah, dusun, jumlah penduduk, dan kinerja setiap desa.

Jika ada peningkatan kinerja, pastinya akan ditambah oleh pusat. Salah satunya melalui program insentif tambahan desa. 

Joko mengatakan, fokus alokasinya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah berharap pembangunan baik di sektor pendidikan, kesehatan, sektor lainnya dan bisa merata. 

‘’Kami berharap dengan adanya dana desa bisa meningkatkan partisipasi desa untuk meningkatkan pembangunan wilayahnya dalam semua sektor,” ucapnya. 

Joko menuturkan, arah penggunaan dana desa di antaranya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, optimalisasi pelaksanaan program JKN,

pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, intervensi percepatan eliminasi tuberculosis,

percepatan penurunan stunting, ketahanan pangan, operasional pemerintah desa maksimal tiga persen dari pagu DD setiap desa, dan pengelolaan perhutanan sosial desa. 

Desa harus memahami arah penggunaannya untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan. ‘’Harapannya desa bisa menyusun program berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (rka/ind) 

 

Editor : Anjar D. Pradipta
#dana desa #Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa #lamongan