LAMONGAN, Radarlamongan.co - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan ikut terdongkrak selama Pilkada serentak Tahun 2024.
Kesiapan Disdukcapil Lamongan dalam memberikan pelayanan prima jelang hingga pelaksanaan Pilkada, mendapat respon positif dari masyarakat.
Kepala Disdukcapil Lamongan, Achmad Edwyn Anedi S.Sos mengaku, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) progresnya terus berjalan.
Momentum Pilkada lalu sangat membantu dalam menjaring warga Lamongan, terutama yang belum memiliki adminduk dan perekaman bagi pemilih pemula.
Berdasarkan data dari KPU, ada sekitar 5 ribu calon pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat pelaksanaan Pilkada.
Sehingga koordinasi ini sangat membantu dinas yang juga melibatkan kecamatan dalam menindaklanjuti calon pemilih pemula, agar memiliki berkas kependudukan dan bisa menyalurkan hak suaranya.
‘’Alhamdulillah kolaborasi untuk mensukseskan Pilkada berjalan lancar, respon masyarakat sangat baik, bahkan ketika kita buka pelayanan di hari Pilkada juga mendapatkan banyak kunjungan,’’ ujarnya.
Edwyn mengatakan, kesiapan Disdukcapil Lamongan untuk memberikan pelayanan kependudukan yang tepat selama Pilkada mendapat respon baik.
Karena dalam pelaksanaannya, masyarakat sangat dimudahkan dengan pelayanan yang diberikan, baik di tingkat kecamatan maupun kantor MPP dan dinas.
Bahkan untuk Kecamatan Brondong, pelayanan kependudukan bisa online dengan seluruh desa dan kelurahan.
Harapannya situasi ini bisa dilaksanakan di kecamatan lain, yang tentunya dinas akan terus melakukan perbaikan pelayanan dengan mencukupi kebutuhan infrastruktur penunjang.
‘’Kita sudah melaporkan ke Dirjen untuk kebutuhan blangko hingga mesin pencetak yang butuh peremajaan, semoga pelayanan bisa terus kita dekatkan di tengah masyarakat,’’ harapnya.
Edwyn menuturkan, untuk adminduk sendiri masih banyak yang belum punya. Permasalahannya karena masyarakat belum butuh, sehingga merasa belum perlu mengurus
. Serta sebagian besar warga Lamongan merantau dan pindah domisili, tapi tidak pindah secara kependudukan.
Padahal adminduk sangat berguna kedepannya, jadi harus dilengkapi. Selain itu, untuk layanan pencetakan dan foto E-KTP bisa dilakukan di kecamatan, tapi perekaman pemula dan pindah harus ke dinas.
Dia berharap, dengan kemudahan digitalisasi ini, seluruh desa dan kelurahan nantinya bisa memberikan pelayanan berbasis online dan menghemat waktu.
‘’Pelayanan akan terus ditingkatkan dan didekatkan, semoga bisa menarik masyarakat untuk melengkapi berkasnya,’’ tuturnya. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta