Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Jual Beli Tanah Negara di Sidokelar

M. Gamal Ayatollah • Kamis, 9 Oktober 2025 | 22:52 WIB
Penyidik Kejari Lamongan meninjau lokasi sebagai penjualan tanah Negara di Desa Sidokelar.
Penyidik Kejari Lamongan meninjau lokasi sebagai penjualan tanah Negara di Desa Sidokelar.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pemeriksaan terkait dugaan jual beli tanah Negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran.

Ini tentunya babak baru dalam indikasi terjadi kasus korupsi yang dilakukan oleh Kades Sidokelar, M. Saiful Bahri. Saat ini, Saiful Bahri ditahan bersama Ketua BPD Sidokelar, Syafi’i atas dugaan kasus penggelapan dana CSR Tahun 2013 senilai Rp 420 juta.

‘’Memang benar, untuk saat ini tim telah terjun ke lokasi terkait penjualan tanah negara,’’ terang Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi.

Kejari Lamongan juga telah melakukan penyitaan uang Rp 1,5 miliar hasil penjualan tanah negara di Desa Sidokelar. Dia menjelaskan, tim ini melakukan pengecekan terkait tanah negara ahli fungsi lahan.

Petugas kini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Selain mengecek ke lokasi, penyidik juga melakukan pengecekan ke Kantor Kepala Desa Sidokelar.

‘’Untuk apa saja yang dilakukan pemeriksaan, tentunya belum bisa menjelaskan dengan detail, jadi sabar terlebih dahulu,’’ ucapnya.

Disinggung terkait adanya tersangka lain. Anton menuturkan, saat ini belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan. Selain itu, pihak Unisla juga telah melakukan kajian terkait kasus penjualan tanah negara tersebut.

‘’Tim pengkajian sendiri sudah memberikan hasilnya terkait penjualan tanah tersebut,’’ pungkasnya. (mal/ind)

 

 

Editor : Anjar D. Pradipta
#paciran #lamongan