radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Sabuk sikep berisi tulisan rapalan doa bertinta hitam dibawa Sukma Raharjo Sulistiyono, 35, warga Dusun Kepoh, Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan.
Jimat itu dibawa saat dirinya menjalankan aksi kejahatan, mencuri 50 sabun wajah dan sebuah lakban di minimarket Jalan Kutisari Utara, Surabaya.
Ternyata, jimat itu tak membawa hoki bagi Raharjo.
Dia tepergok pegawai minimarket dan akhirnya ditangkap anggota Polsek Tenggilis Mejoyo.
Menurut Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Tego S Marwoto melalui Kanit Reskrim Ipda Oyong Abdillah, tersangka masuk minimarket bergaya layaknya pembeli lainnya.
Tersangka berjalan mengelilingi sejumlah bagian minimarket itu, sebelum akhirnya berhenti di rak display.
Dia mengambil sabun wajah merek Kahf dan sebuah lakban hitam.
Sabun – sabun wajah itu dimasukkan ke dalam celana rangkap.
‘’Modusnya pura - pura belanja. Sabun wajah dicuri dimasukkan celana rangkap.
Dia mencuri sabun wajah secara bertahap,’’ katanya Rabu (15/1).
Ketika sampai di luar bangunan minimarket, barang-barang curian itu dimasukkan ke tas ransel hitam yang ditaruh di motornya.
Namun, aksi tersangka ini dipergoki pegawai minimarket.
‘’Saat kami geledah, ditemukan sebuah sabuk sikep (tulisan) doa warna hitam dipakai tersangka,’’ tuturnya seperti dilansir Radar Surabaya.
Sikep tersebut ikut diamankan sebagai barang bukti.
Tas ransel, motor Suzuki Satria FU W 3276 WL, kaus, celana training panjang, dan sebuah sweater hitam juga ikut dijadikan barang bukti. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma