radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di pinggir kawasan Pasar Baru alias Pasar Tingkat Lamongan masih menyisakan benang kusut yang belum terurai.
Keberadaan para pedagang yang menggelar lapak di pinggir trotoar saat pagi - siang hari belum ada solusi penempatannya.
"Sampai saat ini belum ada solusi terkait PKL (pagi — siang) di pinggir pasar tersebut," ucap Nurul Mukminin, kabag Perekonomian Setda Pemkab Lamongan.
Baca Juga: Nany Widjaja Alirkan Uang PT Java Fortis Rp 12 M ke PT Dharma Nyata Press
Dilema ini mencuat lantaran adanya perbedaan ritme aktivitas pasar antara siang dan sore hari.
Jika pada sore hingga malam hari, halaman pasar steril, tidak ada aktivitas berarti. Para PKL bisa menempati lahan di halaman yang ada.
Sementara saat pagi, ada aktivitas bongkar muat dan pemilik stan di pasar membuka usahanya.
Menurut Nurul, pola penataan PKL tersebut bakal diserahkan kepada dinas teknis terkait.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lamongan, Anang Taufik, mengatakan, PKL di trotoar tersebut tidak ada surat keputusan (SK) dari pemerintah.
Kondisi itu berbeda dengan PKL di belakang pasar, yang ada kejelasan SK-nya.
"Kalau saya sendiri, untuk PKL di wilayah tersebut tak ada SK resmi Mas, jadi tak bisa memutusi," ujarnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma