Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

A
Penulis: Ahmad Asif Alafi❯
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi bersama pimpinan DPRD Lamongan foto bersama Bupati Yes didampingi jajaran, usai penandatanganan berita acara dan penyerahan berkas. (AHMAD ASIP/RADAR LAMONGAN)
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi bersama pimpinan DPRD Lamongan foto bersama Bupati Yes didampingi jajaran, usai penandatanganan berita acara dan penyerahan berkas. (AHMAD ASIP/RADAR LAMONGAN)

Advertisement

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna, Senin (6/7).

‘’Berdasarkan daftar hadir anggota dewan, kuorum dan telah terpenuhi. Untuk itu, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,’’ tutur Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi.

Advertisement

Bendahara DPC PKB Lamongan itu menyatakan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah sesuai ketentuan.

‘’Setujukah saudara Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disahkan menjadi peraturan daerah?,’’ ucap Freddy diikuti ucapan setuju dari seluruh peserta.

Setelah disetujui, dilaksanakan penandatanganan berita acara serta penyerahan berkas.

Advertisement

Juru Bicara Banggar DPRD Lamongan, Suyatmoko mengatakan, hasil pembahasan bersama menyatakan jika pendapatan daerah ditargetkan Rp 3,237 triliun, yakni terealisasi Rp 3,217 triliun atau 99,35 persen.

‘’Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3,323 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,175 triliun atau 95,55 persen,’’ katanya.

Banggar DPRD Lamongan berharap, Pemkab Lamongan lebih memaksimalkan dan memperjelas langkah-langkah konkret terkait dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari berbagai sumber.

Antara lain bagi hasil opsen pajak kendaraan bermotor antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Lamongan, pajak dan retribusi galian C, pajak dan retribusi yang dapat dihasilkan dari aset Pemkab Lamongan, berupa aset bergerak dan tidak bergerak.

‘’Badan anggaran meminta agar kedepannya pemerintah daerah memberikan perbandingan PAD dari sektor-sektor potensial dari tahun sebelumnya dan tahun berjalan, sehingga dapat diketahui mana saja PAD yang naik dan turun,’’ ucapnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Komisi D DPRD Lamongan berharap Jangan Sampai TPA hanya Formalitas Persyaratan Administrasi Semata

Komisi D DPRD Lamongan berharap Jangan Sampai TPA hanya Formalitas Persyaratan Administrasi Semata

Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Tulus Santoso, mengatakan, saat ini bangunan TPA sudah ada. Komisinya ingin memastikan kesiapan seluruh aspek pendukung lainnya.

Komisi C DPRD Lamongan: Masifnya Perbaikan Jalan harus Didukung Penerangan yang Memadai

Komisi C DPRD Lamongan: Masifnya Perbaikan Jalan harus Didukung Penerangan yang Memadai

Perbaikan infrastruktur jalan di Lamongan terus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Soroti Insiden 19 Buruh Diduga Keracunan Gas, DPRD Lamongan Janji Sidak PT BMI

Soroti Insiden 19 Buruh Diduga Keracunan Gas, DPRD Lamongan Janji Sidak PT BMI

Insiden yang menimpa 19 buruh PT Bumi Menara Internusa (BMI), akibat dugaan paparan gas dalam menjalankan aktivitas produksi, Jumat (5/6), menjadi perhatian sejumlah pihak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer