LAMONGAN, Radar Lamongan — Razia petugas selama tiga bulan terakhir berhasil mengamankan 14 gelandangan dan pengemis (gepeng).
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Lamongan, Agus, menuturkan, setelah dilakukan rekam biometrik, akhirnya diketahui asal rumahnya.
Mereka lalu dikembalikan ke keluarganya masing - masing.
Ada yang dari Tuban, Bojongeoro, Mojokerto, dan Lamongan.
"Jadi ini (gepeng) setelah dapat razia," katanya.
Menurut dia, reunifikasi gepeng tidak harus ditemukan di Lamongan.
Jika ditemukan di kabupaten lain dan dari biometric diketahui asal Lamongan, maka petugas setempat berkirim kabar ke Lamongan.
Bahwa ada warga Lamongan yang terazia, selanjutnya direunifikasikan ke keluarganya, ujarnya.
Jika gepeng masih muda, maka perlu diberdayakan, dikirim ke pelatihan.
Saya kirim pelatihan, diasramakan, setelah itu bisa mendapat sertifikat dan alat gratis, imbuhnya.
Terkait anak berhadapan dengan hukum, Agus mengatakan, dinasnya baru mendampingi 7 anak hingga pembacaan putusan.
Sebelum berproses di pengadilan, dilakukan diversi dulu, katanya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma