LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 disetujui bersama oleh Pemkab dan DPRD Lamongan, Senin (27/7), di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan memberikan beberapa saran. Salah satunya agar ada upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Kontingen Woodball Lamongan Bawa Pulang Medali Emas Dari Kejuaraan Bakorwil Cup di Bojonegoro
Juru Bicara Banggar DPRD Lamongan, Mutoyo mengatakan, hasil pembahasan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 3,9 triliun.
"Yang terdiri dari PAD diproyeksikan Rp 713,8 miliar dan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 2,3 triliun," katanya.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,9 triliun. Meliputi belanja operasi diproyeksikan Rp 2,1 triliun, belanja modal diproyeksikan Rp. 382,9 miliar, belanja tidak terduga diproyeksikan Rp 5 miliar, dan belanja transfer Rp. 565,5 miliar. Postur anggaran tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp 85,2 juta.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 42 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 42 miliar. Sehingga SILPA Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nol rupiah.
Mutoyo mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Lamongan mengambil langkah strategis untuk mendongkrak PAD. Sehingga daerah bisa mengurangi ketergantungan dana transfer ke daerah dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah, guna mempercepat pembangunan daerah.
Baca Juga: Memakan Badan Jalan, Satpol PP Lamongan Arahkan PKL Ke Trotoar Sementara
Mengingat potensi pendapatan sektor pajak atau retribusi daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cukup besar jika dikelola dengan profesional.
Pihaknya menilai, PAD yang dihasilkan masih jauh dari potensi yang ada, baik yang bersumber dari sektor pajak atau retribusi daerah maupun deviden BUMD.
"Untuk itu Badan Anggaran sangat berharap dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ada kenaikan PAD yang signifikan," katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Banggar menekankan agar pemerintah daerah melakukan sejumlah upaya. Diantaranya digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, digitalisasi mutlak diperlukan guna mencegah kebocoran, transparansi dan akuntabilitas, memudahkan pelayanan kepada wajib pajak, efisiensi biaya operasional, dan adanya integrasi data antara Bapenda, DPMPTSP, dan OPD penghasil.
"Melakukan pengawasan dan audit secara berkala pada OPD penghasil oleh Inspektorat, agar pendapatan retribusi yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel," katanya.
Baca Juga: Asyik Cangkrukan Saat Jam Sekolah, 24 Siswa SMA-SMK di Lamongan Diangkut Satpol PP
Selain itu, lanjut dia, harus dilakukan evaluasi dan revisi seluruh peraturan daerah yang mengatur tentang ketentuan pajak dan retribusi, yakni disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada saat ini.
Kemudian melakukan pembenahan total pada semua BUMD agar dapat menjadi agen perubahan pembangunan daerah, serta menambah PAD serta memberikan pelayanan publik dengan baik.
"Pendapatan BUMD saat ini cenderung stagnan karena belum dikelola secara profesional. Digitalisasi dan pembenahan manajemen mutlak diperlukan dan tidak bisa ditawar lagi, dalam rangka mewujudkan BUMD yang sehat, mandiri, dan profesional," katanya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, penandatanganan nota kesepakatan RKUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, dalam menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah.
Menurut Bupati Yes, berbagai masukan selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan pembangunan daerah, termasuk upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, revitalisasi BUMD, dan evaluasi regulasi pendapatan daerah.
"Akan kita lakukan evalauai secara menyeluruh agar rekomendasi atau kemandirian fiskal tersebut akan dapat terjadi semakin mantap," katanya. (sip/ind)
Editor : Indra Gunawan