LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna, Senin (6/7).
‘’Berdasarkan daftar hadir anggota dewan, kuorum dan telah terpenuhi. Untuk itu, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,’’ tutur Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi.
Baca Juga: Tiga Jabatan Kades di Lamongan Masih Kosong dan 24 Jabatan Diisi Pj
Bendahara DPC PKB Lamongan itu menyatakan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah sesuai ketentuan.
‘’Setujukah saudara Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disahkan menjadi peraturan daerah?,’’ ucap Freddy diikuti ucapan setuju dari seluruh peserta.
Setelah disetujui, dilaksanakan penandatanganan berita acara serta penyerahan berkas.
Juru Bicara Banggar DPRD Lamongan, Suyatmoko mengatakan, hasil pembahasan bersama menyatakan jika pendapatan daerah ditargetkan Rp 3,237 triliun, yakni terealisasi Rp 3,217 triliun atau 99,35 persen.
‘’Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3,323 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,175 triliun atau 95,55 persen,’’ katanya.
Baca Juga: Semester Pertama 2026, Retribusi Parkir di Kabupaten Lamongan Belum Capai 50 Persen
Banggar DPRD Lamongan berharap, Pemkab Lamongan lebih memaksimalkan dan memperjelas langkah-langkah konkret terkait dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari berbagai sumber.
Antara lain bagi hasil opsen pajak kendaraan bermotor antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Lamongan, pajak dan retribusi galian C, pajak dan retribusi yang dapat dihasilkan dari aset Pemkab Lamongan, berupa aset bergerak dan tidak bergerak.
‘’Badan anggaran meminta agar kedepannya pemerintah daerah memberikan perbandingan PAD dari sektor-sektor potensial dari tahun sebelumnya dan tahun berjalan, sehingga dapat diketahui mana saja PAD yang naik dan turun,’’ ucapnya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, langkah ini menegaskan berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Terdampak Harga Bahan Material Naik, Proyek Jalan Lingkungan di Kabupaten Lamongan Molor
Bupati Yes juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mencermati, mendalami, dan membahas rancangan regulasi secara sungguh-sungguh.
‘’Dinamika yang berlangsung mencerminkan kemitraan yang kuat dalam menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan representasi. Berbagai pandangan, masukan, dan penyempurnaan yang berkembang, menjadi catatan yang penting dalam menaikkan mutu pengelolaan keuangan, sekaligus meningkatkan efektifitas penggunaan anggaran kedepan,’’ ungkapnya. (sip/ind)
Editor : Indra Gunawan