DPRD Lamongan Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah 

Ahmad Asif Alafi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Penyerahan draf persetujuan RKUA PPAS tahun anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan. (AHMAD ASIP/RADAR LAMONGAN)
Penyerahan draf persetujuan RKUA PPAS tahun anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan. (AHMAD ASIP/RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Banggar DPRD Lamongan memberikan beberapa saran dan rekomendasi, seperti pengoptimalan pajak, retribusi daerah, dan mendorong BUMD memberikan kontribusi PAD secara optimal.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS)  tahun anggaran 2026, Kamis (13/8).

Baca Juga: Terbukti Menguasai SS, Terdakwa Divonis Separo Dari Tuntutan JPU Pada Persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan

Juru Bicara Banggar DPRD Lamongan, Didik Biyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen dan tekad pemerintah daerah untuk terus meningkatkan PAD secara berkelanjutan, dengan target mencapai Rp 1 triliun pada Tahun 2029.

‘’Peningkatan PAD juga diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pembangunan daerah dan pelayanan publik, mengurangi beban kewajiban daerah, serta meningkatkan kepercayaan dan daya tarik inevstasi di Kabupaten Lamongan,’’ katanya.

Banggar menilai potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah masih belum tergali dan terealisasi secara optimal.

Baca Juga: Aroma Persibo Bojonegoro Menyengat di Deltras FC: Usai Eks Presiden, Deltras FC Resmi Boyong Mantan Duet Otavio Dutra di Lini Belakang Laskar Angling Dharma

Beberapa sektor yang perlu mendapatkan perhatian antara lain pajak makanan dan minuman, pajak mineral bukan logam dan batuan (MLBB), retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, retribusi pelayanan tempat rekresasi, pariwisata dan olahraga, penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan, retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan, serta berbagai potensi pendapatan daerah lainnya.

‘’Untuk mencapai target PAD diperlukan langkah nyata, terukur dan kebijakan yang fundamental dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,’’ ucapnya.

Selain itu, Banggar juga mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memberikan kontribusi terhadap PAD secara optimal.

‘’Banggar menilai masih terdapat BUMD yang belum mampu memberikan kontribusi berupa deviden secara signifikan kepada daerah,’’ ujarnya.

Ketua DPRD Lamongan, M Freddy Wahyudi mengatakan, terdapat beberapa PAD dari beberapa sektor yang naik menjadi 3 persen. ‘’Semoga Lamongan semakin maju,’’ katanya.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, dalam KUA PPAS perubahan ini dalam waktu berjalan, ada tiga hal yang disampaikan. Fokusnya yakni mendukung infrastruktur, khususnya jalan, kualitas pelayanan publik, dan digitalisasi.

‘’Sehingga dalam perubahan nanti kita harapkan beberapa kegiatan yang lebih berfokus pada kualitas pelayanan publik dan juga infrastuktur jalan,’’ katanya. ‘’Tentang PAD kita bertekad bahwa kita berupaya kenaikannya cukup siginifikan baik di perubahan ini dan tahun-tahun kedepan,’’ sambungnya. (sip/ind)

Editor : Indra Gunawan
dprd lamongan