LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Pendapatan retribusi parkir hingga pertengahan tahun masih jauh dari target Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan mendata, realisasi retribusi parkir pada tiga kategori belum mampu menembus 50 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo menjelaskan capaian realisasi retribusi parkir periode Januari–Juni 2026.
Meliputi realisasi retribusi parkir berlangganan mencapai Rp 3,2 miliar atau 36,38 persen dari target.
Sementara retribusi parkir harian terealisasi Rp 141 juta atau 49,02 persen. Sedangkan retribusi parkir khusus terminal sebesar Rp 13 juta atau 40 persen dari target.
Baca Juga: Surat Keputusan Kepengurusan DPC PKB Lamongan Masa Bakti 2026–2031 Turun
Dianto mengatakan, mekanisme parkir berlangganan berbeda dengan parkir harian.
Retribusi parkir berlangganan dipungut bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat.
‘’Jadi saat masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan, di dalamnya sekaligus terdapat komponen pembayaran retribusi parkir berlangganan sesuai ketentuan yang berlaku,’’ ujarnya.
Meski capaian masih di bawah separo target, Dishub Lamongan berharap, pengelolaan parkir kedepan semakin optimal.
Baca Juga: Satu Bulan Lebih Hilang Kontak, Satpolairud Polred Lamongan Buka Posko Terpadu Pencarian KMN Entok
Dianto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan tata kelola, agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
‘’Harapan kami, sektor perparkiran kedepan dapat dikelola semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD,’’ katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Umar Buwang mendorong agar kedepan realisasi retribusi parkir bisa mencapai target.
Pihaknya juga berharap pemerintah daerah menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis barcode atau QRIS, seperti yang telah diterapkan di beberapa kota besar, diantaranya Surabaya dan Semarang.
Menurutnya, sistem digital akan memudahkan masyarakat membedakan parkir resmi dan parkir liar, sekaligus memaksimalkan penerimaan PAD dari sektor parkir.
‘’Kalau menggunakan barcode atau QRIS, masyarakat akan tahu mana parkir resmi dan mana yang tidak resmi,’’ ujarnya.
Umar juga menyoroti capaian retribusi parkir berlangganan, yang dinilai belum sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Lamongan.
‘’Jumlah kendaraan roda dua yang terus bertambah setiap tahun, semestinya dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan retribusi parkir berlangganan,’’ pungkasnya. (sip/ind)
Editor : Indra Gunawan