Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Pajak Mamin Tetap 10 Persen, Target Pendapatan Asli Daerah Dinaikkan, Segini Nilainya

Arya Nata Kesuma • Rabu, 15 Januari 2025 | 23:46 WIB
PAJAK 10 PERSEN: Salah satu tempat yang menjual makanan dan minuman di Lamongan. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
PAJAK 10 PERSEN: Salah satu tempat yang menjual makanan dan minuman di Lamongan. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Tahun lalu, target pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman (mamin) tidak tercapai 100 persen.

Dari target Rp 10,435 miliar, realisasinya Rp 10,167 miliar.

Tahun ini, target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak ini dinaikkan lagi, menjadi Rp 10,817 miliar.

Kepala Bapenda Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, menjelaskan, pajak makanan dan minuman tetap 10 persen.

Pihaknya berupaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

Sehingga, setiap tahun tumbuh.

Pujo mencontohkan realisasi 2023 Rp 9,5 miliar dan tahun lalu sudah menyentuh angka Rp 10 miliar.

Menurut dia, beberapa wajib pajak baru, ada yang belum bersedia melaksanakan kewajibannya.

“Kita masih mengupayakan agar mereka juga berkontribusi untuk pembangunan melalui pajak,” ujarnya.

“Kita akan berupaya melakukan pendekatan untuk wajib pajak baru agar sadar untuk melakukan pembayaran,” imbuhnya.

Pujo menuturkan, pelaku usaha biasanya mencantumkan pajak 10 persen dalam bukti kuitansi yang dibayarkan.

Dia berharap target tahun ini bisa terealisasi 100 persen. (rka/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
#pajak #makanan dan minuman #lamongan #Bapenda Lamongan #pendapatan asli daerah (PAD) #PBJT