LAMONGAN, Radar Lamongan – Aksi kejahatan jalanan kembali diungkap warga bersama pihak kepolisian.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan usai beraksi di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Sabtu (22/8).
Pelaku yang diringkus warga diketahui bernama Sofiana, 37, asal Kelurahan/Krembangan, Surabaya.
Baca Juga: SMP Aplikatif As Sunniyyah Sunan Drajat Tampilkan Maha Karya Spektakuler dalam Karnaval Kemerdekaan
Wanita tersebut tertangkap basah usai mengondol sepeda motor Honda Beat nopol S 6498 KB milik Syafrian Permana, 26, warga setempat, yang tengah diparkir di teras rumah.
''Memang benar, adanya pelaku pencurian yang diamankan oleh warga hingga kini dilakukan tindak lanjut oleh anggota di lapangan,'' terang Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 18.30 WIB. Sepulang bekerja, korban memarkir kendaraannya di teras rumah.
Tak berselang lama, paman korban curiga melihat sepeda motor tersebut dibawa orang tak dikenal dengan cara didorong menggunakan sepeda motor lain oleh rekannya ke arah selatan.
Baca Juga: Sebanyak 15 Ribu Lebih Mustahik Telah Menerima Manfaat Dana ZIS yang Disalurkan BAZNAS Lamongan
Sadar menjadi korban pencurian, paman korban bersama warga langsung melakukan pengejaran ke arah selatan.
Usaha warga membuahkan hasil. Satu pelaku berhasil dieksekusi dan diamankan, sementara satu rekannya berhasil lolos melarikan diri ke arah selatan.
''Dari situlah, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pastinya,'' terang Hamzaid.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukodadi bersama Tim Satreskrim Polres Lamongan segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi petugas, pelaku tak mampu mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.
Bahkan, aksi nekatnya ini bukan yang pertama kali dilakukan di wilayah Sukodadi dan sekitarnya. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Gresik Setujui Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026
Diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu lembar fotokopi STNK, satu buah tas warna hitam berisi jaket warna putih bergaris milik pelaku, dua unit telepon seluler, satu buah kunci letter T, satu buah kunci kontak, satu buah remote sepeda motor, serta satu set perlengkapan mandi.
''Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T,'' pungkasnya. (mal/ind)
Editor : Indra Gunawan