radarlamongan – Polres Lamongan masih kesulitan memburu Meyrizon, 45, asal Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang.
Dia menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan pencurian motor di halaman UPT Dinas Pendidikan Desa/Kecamatan Bluluk (19/12).
Pencurian motor S 4059 BI milik Reni Agus, 40, asal Desa/Kecamatan Bluluk itu dilakukan bersama istrinya Surati, 39, warga Desa Cerme.
Sang istri sudah diamankan warga dan anggota Polsek Bluluk saat hari kejadian tersebut.
‘’Satu tersangka (Surati) telah diamankan, kini masih menjelani pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Rabu (24/12).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan suami istri (pasutri) itu berangkat bersama berboncengan motor Honda Beat.
Melihat ada target kendaraan roda dua, motor dihentikan di pinggir jalan, dekat lokasi kejadian.
Meyrizon lalu masuk ke halaman kantor UPT Dinas Pendidikan.
‘’Tersangka melakukan perusakan dengan cara memutus jalur kabel dan menyambungkannya kembali hingga motor berhasil dihidupkan,’’ jelas Hamzaid.
Setelah itu, Meyrizon kabur duluan dengan motor curian.
Sedangkan Surati membuntuti dengan mengendarai Honda Beat.
Namun, apes. Motor curian itu diketahui warga.
Kendaraan roda dua itu dikejar. Warga bersama anggota polsek hanya berhasil mengamankan Surati.
‘’Istrinya mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor bersama suaminya yang kini masih DPO,’’ imbuhnya.
Selain menangkap Surati, polisi mengamankan barang bukti fotokopi STNK dan BPKB motor milik korban, serta motor Honda Beat milik tersangka. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma