SUKODADI, RADARLAMONGAN.CO – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polsek Sukodadi bersama petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (3/12) malam.
Hasilnya, lima kafe di wilayah Sukodadi dirazia dan puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan.
Razia dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait maraknya peredaran miras serta aktivitas karaoke ilegal yang meresahkan.
Penyisiran dilakukan di sepanjang jalur poros Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Urip Sumoharjo. Sejumlah tempat yang disasar di antaranya Kafe Embun, Kafe Inez, Kafe Embun 2, Kafe Woles, dan Kafe Asik.
Kapolsek Sukodadi Iptu Shokep melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, operasi pekat ini digelar untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Nataru.
“Lima kafe kedapatan menjual miras sekaligus menyediakan fasilitas karaoke tanpa izin. Seluruhnya kami tertibkan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis barang bukti miras dan peralatan karaoke. Di antaranya 11 botol arak, 3 botol arak oplosan, 13 botol anggur merah merek Orang Tua, 3 botol anggur merah merek Atlas, 12 botol anggur hijau merek Api, 24 botol bir Bintang, 7 botol Draft Beer, 28 botol bir Guinness, serta 35 liter tuak.
Hamzaid menambahkan, operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya menjelang momentum akhir tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. (mal)
Editor : Anjar D. Pradipta