LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Petugas Satlantas Polres Lamongan telah melakukan penilangan terhadap sepuluh bus, selama lima hari perbaikan perlintasan kereta api (KA) di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Bus tersebut melakukan pelanggaran dengan menerobos kepadatan kendaraan, yang memperparah kemacetan lalu lintas. Aksi bus yang menerobos padatnya arus lalin tersebut juga membahayakan pengguna jalan yang lain.
‘’Memang benar, untuk bus yang ngeblong (menerobos kepadatan kendaraan, Red) di jalan nasional saat malam hari dilakukan penindakan tilang,’’ tutur Kanit Turjawali Polres Lamongan, Ipda Kukuh kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (3/8).
Kukuh memastikan, setiap malam anggota berjaga di jalan nasional untuk mengatur arus lalin. Seperti diketahui, kendaraan dialihkan ke jalur lingkat utara (JLU) saat pengerjaan perlintasan KA.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sebelumnya anggota sudah memperingatkan sopir bus agar tidak menerobos. Namun, sejumlah sopir tak menghiraukan imbauan, hingga memaksa menerobos kepadatan kendaraan.
‘’Semua bus sebelum dilakukan penilangan sudah diberikan teguran oleh anggota, namun masih kembali melakukan ngeblong,’’ imbuhnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta