Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kontrak PPPK Lamongan Dua Tahun Sekali, Evaluasi Ketat Siap Diterapkan

Rika Ratmawati • Selasa, 9 Desember 2025 | 00:12 WIB
PPPK pemkab Lamongan Formasi 2023 usai menerima SK penganangkatan (dok. / radar Lamongan)
PPPK pemkab Lamongan Formasi 2023 usai menerima SK penganangkatan (dok. / radar Lamongan)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Kontrak seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (PPPK) dilakukan dua tahun sekali. Sehingga seluruh PPPK diharapkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja, karena ada evaluasi setiap akan melakukan perpanjangan.

Kepala BKPSDM Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah menjelaskan, untuk kontrak PPPK, baik yang seleksi sebelumnya maupun paruh waktu dilakukan setiap dua tahun sekali.

Bedanya kalau gaji bagi tenaga PPPK tahap satu dan dua disesuaikan dengan peraturan Kementerian Keuangan, berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja. Sedangkan PPPK paruh waktu gajinya disesuaikan kontrak daerah.

Menurut dia, dengan pengangkatan PPPK ini tujuannya memberikan kejelasan status bagi tenaga kontrak sebelumnya. Sehingga setelah ini, instansi tidak diperkenankan menambah honorer baru, karena kebutuhannya sudah dipenuhi dengan mekanisme perekrutan CPNS maupun pengangkatan PPPK.

Jika anggota PPPK ada yang sudah usia menjelang purna, harapannya bisa memaksimalkan tenaga yang ada.

“Sebagai ASN, kita dituntut untuk bekerja profesional guna meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan,” ujarnya.

Karena itu, Farah berharap, seluruh pegawai bisa berlomba untuk meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Karena seluruh ASN Lamongan harus profesional menuju reformasi birokrasi.

Yakni, mampu mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, berintegritas, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Untuk mencapai itu dibutuhkan ASN yang selalu mau meningkatkan kompetensi, adaptasi teknologi, dan berkarakter unggul.

“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, bahwa Pemkab Lamongan sedang melaksanakan reformasi birokrasi, dimana seluruh kegiatan dan keputusan yang dibuat mampu memberikan dampak nyata untuk masyarakat,” terangnya.

Farah berharap, pengangkatan 231 PPPK paruh waktu mampu menambah kinerja ASN Lamongan, dalam mendukung seluruh program daerah, provinsi dan pusat.

“Sehingga fokus ke depan bisa terus menjadi bagian pelayanan yang baik dan akuntabel.” (rka/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja #pppk #lamongan #BPKSDM