LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Selama hampir delapan bulan ini, pajak makanan dan minuman (mamin) tercapai 54,31 persen dari target. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, Edy Yunan Achmadi mengatakan, tahun ini pajak mamin ditargetkan sebesar Rp 10,8 miliar.
Hingga saat ini, pajak dari katering, rumah makan, restoran, toko kue, dan beberapa sektor lainnya tersebut terealisasi sebesar Rp 5,8 miliar.
‘’Harapannya sisa waktu yang ada ini bisa dimaksimalkan dengan berbagai langkah dan strategi yang ada, sehingga target pajak makanan-minuman bisa tercapai,’’ ujarnya.
Yunan menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa strategi dalam merealisasikan target pajak mamin tahun ini.
Mulai dari peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta melakukan sosialisasi yang masif. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan wajib pajak.
‘’Penegakan hukum yang tegas, dengan melakukan pemeriksaan objek pajak, dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak wajib pajak yang tidak patuh,’’ imbuhnya.
Yunan juga melakukan perluasan basis pajak melalui identifikasi, penjaringan, dan pendataan wajib pajak baru. Seperti katering, rumah makan, dan toko kue yang belum terdata.
Kemudian peningkatan kapasitas petugas pajak, dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Selain itu dilakukan integrasi sistem perpajakan, dengan mengoptimalkan pemungutan pajak secara non-tunai.
‘’Kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah,’’ tukasnya.
Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Muhammad Zahlul Kahel Iqbal mengaku optomistis Bapenda Lamongan mampu merealisasikan target yang ditetapkan tahun ini.
‘’Komisi B mendorong agar pelayanan di Bapenda di tingkatkan. Barangkali ada wajib pajak mengalami kesulitan, agar diberi pengertian untuk diberikan solusi yang terbaik,’’ pungkasnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta