LAMONGAN, Radar Lamongan - Target pendapatan asli daerah (PAD) dari Sport Center Lamongan (SCL) tahun ini sebesar Rp 75 juta. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispra) Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi mengatakan, target SCL cukup tinggi dalam satu tahun. Sehingga, untuk biaya sewa naik hampir 50 persen, khususnya untuk kegiatan nonpemerintahan.
Dia memastikan, untuk target Rp 75 juta hanya SCL saja karena Stadion Surajaya dibongkar. Sehingga, dia akan bersurat ke bupati, untuk meniadakan PAD Stadion Surajaya sementara waktu.
Kalau sebelumnya (tahun lalu, Red) target Rp 58 juta dari dua fasilitas olahraga, stadion (Surajaya, Red) dan SCL, sekarang hanya satu yang bisa digunakan,” terang Erwin, sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (4/1).
Menurut Erwin, untuk biaya sewa tempat rekreasi dan olahraga sudah ada perdanya. Misalnya biaya sewa SCL untuk latihan, pertandingan, dan keperluan lain berbeda nominalnya.
Bahkan, untuk kegiatan di akhir pekan biaya sewa yang dikeluarkan seharusnya lebih besar. Namun, untuk kegiatan pemerintahan memang tidak dikenai biaya sewa. Sehingga, untuk tarif SCL hanya mengandalkan dari swasta.
Kita prioritaskan untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Kalau memang ada kosong, baru bisa dimanfaatkan untuk umum,” ujarnya.
Erwin menuturkan, dalam perda untuk memanfaatkan halaman SCL juga ada biaya sewa. Karena itu, pihaknya akan lebih tertib lagi ke depan, agar bisa memberikan kontribusi yang cukup untuk daerah. Sehingga berapapun realisasinya akan disetorkan ke daerah.
Nanti untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas tetap dilakukan secara bertahap,” imbuhnya.
Untuk pemeliharaan SCL, Erwin mengaku, sudah dilakukan pengecatan dan sejumlah perbaikan fisik. Namun itu bukan skala perbaikan besar, karena masih menyesuaikan dan nantinya bertahap. Termasuk fasilitas lapangan bulu tangkis SCL juga sudah diperbaiki, yang nantinya seluruh fasilitas akan ditingkatkan bertahap.
Kita akan benahi fasilitas olahraga bertahap untuk kemajuan atlet Lamongan,” pungkasnya. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta