RADARLAMONGAN.CO — Terdapat sejarah turun-temurun terkait sumur dan dua replika prasasti Desa Barurejo dan Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, di balik hal mistis yang masih dipercaya warga sekitar.
Kades Candisari, Hartono mengaku mendapatkan cerita dari kakek dan neneknya. Konon dulu ada putri cantik bernama Putri Kediri di Dusun Bura Buri, yang hendak dilamar raja di Dusun Cane, Desa Candisari. Namun yang melamar putri ini adalah raja yang gagah dengan bentuk wajah seperti maeso atau kerbau.
Namun, lanjut dia, sang putri menolak secara halus lamaran tersebut dengan membuat sayembara, berupa adu lesung di Kali Gonggang. Akhirnya raja ini pun ikut sayembara tersebut. Saat beradu lesung, ternyata tidak ada yang kalah dan menang.
‘’Akhirnya barang bawaan raja tadi menjadi batu, tumpukan batu dari prasasti cane sampai sumur tadi,’’ ucapnya sambil memperlihatkan batu hitam di sebelah kiri jalan yang masih ada.
Sayembara pertama tidak berhasil. Kemudian raja tersebut melamar lagi dan diberi sayembara lagi, yakni raja harus membuat sumur yang kedalamannya sampai tidak bisa terdengar suara dari dalamnya.
Batasan pembuatan sumur semalaman hingga harus selesai saat ada suara ayam berkokok. Selanjutnya raja menggali sumur, serta diberi tanda ibunya ketika sudah tidak mendengar suara dari dalam.
Namun saat raja berada di dalam sumur, putri tersebut menyumbat sumur dengan batu. Secara otomatis raja tidak bisa keluar. ‘’Akhirnya raja mengucap sabdo, intinya sumur itu bakal menjadi sumber penghidupan, tapi anak turun di Dusun Bura Buri bakal ada satu putri yang tidak laku untuk menikah,’’ imbuhnya.
Hingga kini pasangan yang melamar atau menikah tidak berani melewati Kali Gonggang. Selain itu, warga Dusun Cane dan Dusun Nongko, Desa Candisari ada pantangan tidak boleh menikah dengan warga Dusun Bura Buri. Konon kalau melanggar, maka keluarga akan mengalami kesialan.
‘’Hanya Dusun Cane, Dusun Nongko, dan Dusun Bura Buri yang berkaitan erat, karena satu jalan,’’ ucapnya.
Salah satu warga Dusun Bura Buri, Awi mengatakan, sumur ini diberi pagar dan dibersihkan, dan digunakan untuk minum sampai sekarang. ‘’Tapi kalau Jumat tidak boleh diambil airnya, kalau diambil dibawa pulang di rumah, banyak semut,’’ ujarnya saat ditemui di dekat sumur.
Kabid Kebudayaan Disparbud Lamongan, Purnomo menjelaskan, Prasasti Baru di Dusun Bura Buri memuat anugerah raja pada desa dan seluruh warganya.‘’ Hal itu disebabkan penduduk Desa Baru (Barurejo, Red) telah memberi layanan sebagaimana mestinya, serta memberi penginapan pada raja dan seluruh pasukannya pada waktu sang raja dalam perjalanan,’’ imbuhnya.
Kemudian prasasti di Dusun Cane menyebutkan bahwa raja menganugerahkan status sima karaman kepada Desa Cane, agar dinikmati oleh seluruh penduduk Desa Cane. ‘’Anugerah diberikan karena rasa simpati raja kepada penduduk,’’ pungkasnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta