radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Kabupaten Lamongan memboyong 64 penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) penilaian tahun 2025 dalam apel bulan K3 Nasional tahun 2026 di Stadion Petrokimia Gresik, kemarin (14/1).
Puluhan penghargaan itu diberikan kepada 33 perusahaan di Lamongan.
Satu perusahaan ada yang mendapatkan lebih dari satu penghargaan.
Secara umum, penghargaan itu untuk empat kategori.
Yakni, Pemkab Lamongan sebagai pembina K3 terbaik nomor 4 Jawa Timur.
Kemudian, 31 perusahaan kategori zero accident award (kecelakaan nihil), 15 perusahaan kategori program penanggulangan tuberculosis paru (P2TB), dan 18 perusahaan kategori penanggulangan HIV/Aids.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan diterima Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara.
Wabup Dirham mengatakan, penghargaan K3 merupakan wujud komitmen Pemkab Lamongan dalam membudayakan dan pemasyarakatan K3 di dunia kerja.
Implementasi K3 diyakini mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan nyaman dan sehat serta tetap memberikan hak bagi pekerja.
“Penghargaan ini akan dijadikan motivasi untuk menerapkan K3 dalam dunia kerja. Sehingga akan memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja. Dan target kami menekan angka kecelakaan kerja sekecil mungkin,” ujar Mas Dirham saat mewakili Bupati Yes.
Menurut Mas Dirham, maintenance sumber daya manusia harus dilakukan untuk mengimbangi komitmen menciptakan SDM yang berkualitas.
Dalam dunia kerja, SDM menjadi investasi paling penting.
“SDM yang unggul akan mendukung sustainable pada lingkup dunia kerja, dan tentunya relevan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan SDM unggul dan berdaya saing,” terangnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, dimulainya bulan K3 bukan sebagai seremonial dan administrasi.
Tapi kebutuhan esensial, budaya kerja yang hidup dan investasi jangka panjang bagi setiap organisasi.
K3 bertujuan membawa dampak positif selain untuk pekerja juga perusahaan.
“Membangun ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif,”jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Zamroni, menuturkan, pencapaian yang diraih ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lamongan mampu membina perusahaan dengan baik dalam penerapan K3.
Bahkan, mampu meminimalisasi kecelakaan kerja hingga nihil.
Serta, bisa melaksanakan 166 indikator dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 dan telah diaudit oleh Kemnaker. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma