LAMONGAN, RadarLamongan.co – DPRD Lamongan meminta agar pos penerimaan pajak minerba bukan logam ditinjau ulang.
Hal itu disampaikan saat rapat paripurna, dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama perubahan rancangan kebijakan umum anggaran serta perubahan perioritas dan plafon anggaran sementara (RKUA-PPAS) Tahun 2025, Senin (16/6).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan, Mutoyo menyampaikan, Pemkab Lamongan diminta untuk meninjau ulang pos penerimaan pajak mineral bukan logam.
Terutama memperhitungkan antara penerimaan pendapatan pajak, dengan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan. Seperti diketahui untuk minerba Tahun 2024 hanya tercapai 87,70 persen.
‘’Banggar meminta pemda untuk memperhitungkan dan mempertimbangkan dengan matang antara pendapatan dan belanja, agar tidak terjadi lagi tunda bayar seperti tahun sebelumnya,’’ tutur Mutoyo.
Mutoyo menuturkan, pihaknya juga memberikan beberapa catatan. Salah satunya perusahaan umum daerah (perumda) diminta melakukan peningkatan dan inovasi kegiatan usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
‘’Banggar meminta pemda melalui perangkat daerah terkait untuk membuat petunjuk teknis, agar penggunaan dana desa sesuai dengan arah visi misi bupati dan wakil bupati, utamanya mendukung pembangunan jalan,’’ imbuhnya.
Ketua DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi menyoroti PAD dari galian C masih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Bahkan, menurut dia, realisasi tidak sesuai dengan target yang dibebankan.
Pihaknya meminta dimaksimalkan, tapi juga harus diperhitungkan manfaat dan mudarat bagi masyarakat.
‘’Kan galian C itu merusak alam kita, antara pendapatan dan apa yang kita rasakan sekarang masih belum balance (seimbang, Red), artinya yang dirugikan masyarakat juga, alamnya rusak tapi PAD tidak bisa maksimal, solusinya tutup saja,’’ ucapnya.
Kabid Pengawasan dan Pelaporan Bapenda Lamongan, Taufiqotul Khasanah menjelaskan, penerimaan pajak mineral bukan logam dari Januari hingga Mei 2025 tercapai Rp 443.052.575 atau sebesar 28,70 persen dari target.
‘’Harapannya target bisa tercapai,’’ tuturnya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD dalam membahas dan memberi masukan terhadap dokumen perubahan RKUA-PPAS Tahun 2025.
‘’Dokumen ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, dengan rencana kerja pemerintah daerah serta arah pembangunan nasional,’’ imbuhnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta