Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi C DPRD Lamongan Bakal Panggil 39 Perusahaan Besar

A
Penulis: Ahmad Asif Alafi❯
Komisi C DPRD Lamongan bakal berkoordinasi dengan perusahaan, terkait kontribusi untuk daerah hingga merespon aduan masyarakat.
Komisi C DPRD Lamongan bakal berkoordinasi dengan perusahaan, terkait kontribusi untuk daerah hingga merespon aduan masyarakat.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Komisi C DPRD Lamongan bakal memanggil 39 perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Lamongan, yang dijadwalkan pada Kamis (6/10).


Advertisement

Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq mengatakan, Komisi C akan mengundnag 39 perusahaan besar di Lamongan, untuk membahas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

‘’Kami ingin berdialog langsung dengan para pelaku usaha besar. Selain mempererat komunikasi, kami juga ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait peran mereka di Lamongan,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Lamongan diharapkan tidak hanya berorientasi bisnis, tapi juga ikut berperan dalam pembangunan daerah. Paling tidak, mereka bisa berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial (CSR), pengembangan UMKM, atau bentuk dukungan lainnya. 

Advertisement

‘’Wujudnya itu banyak, termasuk CSR, termasuk bisa mengembangkan UMKM dan lain-lain,’’ ujarnya.

Selain membahas sinergi pembangunan, Komisi C juga menyoroti sejumlah aduan masyarakat. Terutama terkait persoalan limbah. Banyak laporan yang pihaknya terima soal limbah industri yang belum tertangani dengan baik.

‘’Ini akan menjadi pembahasan intens pada pertemuan nanti,” terang Mahfud.

Advertisement

Menurutnya, beberapa perusahaan dinilai masih kurang memperhatikan pengelolaan limbah, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Komisi C berharap, melalui pertemuan tersebut, perusahaan dapat lebih serius menjaga kelestarian lingkungan dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat. (sip/ind)

Advertisement
Editor : Anjar D. Pradipta
Sumber : Radar Lamongan

Artikel Terkait

Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok Bergulir, Komisi A DPRD Lamongan Tunggu Hasil Pemeriksaan

Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok Bergulir, Komisi A DPRD Lamongan Tunggu Hasil Pemeriksaan

Aduan dugaan pungutan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di luar ketentuan di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, menjadi perhatian Komisi A DPRD Lamongan.

Pendapatan Turun, Defisit Membengkak, P-APBD Lamongan 2026 Disetujui 

Pendapatan Turun, Defisit Membengkak, P-APBD Lamongan 2026 Disetujui 

Pos belanja daerah diproyeksikan membengkak, sementara sektor pendapatan justru mengalami koreksi turun.

Pemkab Lamongan Genjot Normalisasi Irigasi, Komisi C DPRD Minta Jadi Prioritas Setelah Jamula.

Pemkab Lamongan Genjot Normalisasi Irigasi, Komisi C DPRD Minta Jadi Prioritas Setelah Jamula.

Ketua Komisi C DPRD Lamongan Mahfud Shodiq meminta normalisasi embung dan saluran irigasi harus menjadi salah satu program prioritas, setelah program Jamula.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer