DPRD Lamongan Berencana Usulkan Raperda Kendaraan Melebihi Tonase

Radarlamongan.co – DPRD Lamongan memberikan perhatian terhadap kendaraan melebihi tonase. Selain membahayakan pengguna jalan lain, juga mempercepat kerusakan jalan.
Hal itu dibahas oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lamongan, Rabu (16/10).
Rencananya bakal diusulkan rancangan peraturan daerah (raperda), terkait kendaraan melebihi tonase yang masuk di wilayah Lamongan kota.
‘’Itu salah satunya supaya perawatan jalan di Kabupaten Lamongan tidak selalu menyalahkan pemerintah.
Padahal kenyataan di lapangan, tonase-tonase yang melebihi daripada aturan, masih banyak yang masuk di wilayah kota,’’ terang Ketua Bapemperda DPRD Lamongan, Suherman.
Seperti diketahui, belakangan diduga marak truk over dimensi, over loading (odol) yang melintas.
Secara kasat mata, bak truk lebih panjang dari ukuran normal. Kondisi ini diperparah dengan belum beroperasinya jembatan timbang di jalan nasional. Sehingga tidak ada kontrol pada kendaraan yang melintas.
‘’Iya itu termasuk salah alasan (adanya truk odol, Red) mengusulkan raperda ini,’’ ucap politisi F-PKB ini.
Dalam rapat tersebut, tim bapemperda juga menindaklanjuti raperda inisiatif 2024.
Dari empat raperda sebelumnya, terdapat tiga yang sudah terealisasi.
Sedangkan masih ada satu raperda yang belum, yakni raperda penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila. Sebelumnya raperda tersebut masih belum disetujui.
‘’Sehingga Insya Allah kedepannya kita angkat lagi, kita telaah, kita kuatkan dengan budaya lokal, adat lokal, termasuk MUI setempat yang tidak menghendaki terhadap dua hal itu,’’ ujarnya. (sip/ind)



