radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Polres Lamongan bersama Subdenpom V/2-3 TNI AD setempat melakukan penggerebekan judi ayam sabung di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, kemarin siang (28/1).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan, adanya arena judi ayam itu dari laporan masyarakat.
Polisi bergerak dengan melakukan penggerebekan bersama personel gabungan.
Sesampai di lokasi, ternyata tak ada orang.
Hanya tempat dan beberapa keranda ayam.
"Keranda ayam serta lokasi praktik untuk judi sabung ayam, dilakukan pembakaran di lokasi," jelasnya.
Barang — barang tersebut dibakar dengan alasan, agar tidak digunakan praktik judi sabung ayam kembali. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma