Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amankan Pengedar Pil Dobel L Asal Glagah di Warkop

M
Penulis: M. Gamal Ayatollah❯
PEREDARANNYA DIBERANTAS: Pil dobel L yang sudah dikemas. (IST/RDR.LMG)
PEREDARANNYA DIBERANTAS: Pil dobel L yang sudah dikemas. (IST/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – M Rizqi Mubaroq, 27, asal Desa/Kecamatan Glagah, tak bisa berkutik setelah kedapatan membawa pil dobel L.


Advertisement

Dia diamankan saat berada di salah satu warung kopi (warkop) Jalan Kinameng Lamongan Selasa (16/12).

‘’Kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.

Dia menjelaskan, semula anggota mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan pil dobel L di wilayah Kecamatan Lamongan.

Advertisement

Setelah dilakukan penyelidikan, ciri – ciri pelaku teridentifikasi.

Saat tersangka berada di salah satu warung kopi, anggota Satreskoba Polres Lamongan melakukan penggeledahan.

Puluhan pil dobel L ditemukan di bungkus rokok di saku celana tersangka.

Advertisement

‘’Barang tersebut diakui milik tersangka setelah melakukan peredaran di wilayah Lamongan,’’ imbuh Hamzaid.

Pil itu didapatkan dari wilayah Surabaya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti 98 pil dobel L, sebungkus rokok, uang Rp 300 ribu, handphone Redmi 13C, dan satu motor. (mal/yan)

Advertisement

Artikel Terkait

Terdakwa Kasus Peredaran Obat Keras Asal Kecamatan Sukodadi Dituntut Setahun Penjara

Terdakwa Kasus Peredaran Obat Keras Asal Kecamatan Sukodadi Dituntut Setahun Penjara

Terdakwa asal Desa Tlogorejo Kecamatan Sukodadi Lamongan yang dituntut satu tahun penjara dalam kasus peredaran obat keras meminta keringanan hukuman karena menjadi tulang punggung keluarga, namun JPU tetap pada tuntutan

Tes Urine Pemandu Lagu dan Pengunjung Dua Rumah Musik di Lamongan, Begini Hasil Tesnya

Tes Urine Pemandu Lagu dan Pengunjung Dua Rumah Musik di Lamongan, Begini Hasil Tesnya

Dua rumah musik di Lamongan pada hari Selasa (13/10) mendadak didatangi jajaran Satreskoba Polres Lamongan yang menggelar kegiatan cipta kondisi lewat razia.

Satreskoba Polres Lamongan Ringkus Tujuh Tersangka, Bongkar Jaringan SS Lintas Kota 

Satreskoba Polres Lamongan Ringkus Tujuh Tersangka, Bongkar Jaringan SS Lintas Kota 

Kasatnarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus Haryanto, melalui Kasi Humas, Ipda M Hamzaid, menjelaskan, pengungkapan jaringan Jombang itu bermula dari penangkapan seorang kurir bernama Anggi Prasetyo, 20.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer