radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Setelah dirazia, Satpol PP Lamongan memastikan lima kafe di pinggir jalan raya masuk wilayah Kecamatan Sukodadi ditutup.
Sekretaris Satpol PP Lamongan, Ermawan Ristanto, mengatakan, penutupan kafe – kafe itu seterusnya.
Jika masih buka, maka akan dilakukan pembongkaran dengan dinas terkait.
‘’Kalau nekad buka dan masih menjual minuman keras, akan dilakukan pembongkaran,’’ janjinya.
Menurut dia, lokasi tersebut berada wilayah Balai Besar dan PT KAI.
Pihaknya bakal melakukan koordinasi agar dilakukan pembongkaran.
‘’Kalau sekarang, sudah dipastikan tutup untuk kafe tersebut. Hingga saat ini terus dilakukan pemantauan oleh anggota di lapangan,’’ imbuhnya.
Ermawan juga merencanakan razia kafe di semua wilayah Kabupaten Lamongan menjelang natal dan tahun baru.
Tujuannya, menekan peredaran minuman keras. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma