
PUCUK, Radar Lamongan — R, 19, asal Desa Ngambek, Kecamatan Pucuk, tepergok masuk ke rumah tetangganya, Mulyoso, 60.
Dia diduga melakukan pencurian handphone (5/5).
"Pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy.
Dia menjelaskan, korban kaget ada orang lain masuk rumah.
Saat korban berteriak, pelaku melarikan diri.
Korban meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke ketua RT.
Sebagian warga lalu mencari pelaku.
"Saat dilakukan pencarian, warga menemukan handphone korban di belakang rumah," ujarnya.
R akhirnya berhasil ditangkap warga.
Dia digelandang massa ke balai desa.
Karena situasi tidak kondusif, pelaku diamankan anggota Jaka Tingkir Polres Lamongan ke lokasi yang lebih aman untuk selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan. (mal/yan)

