radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Kecelakaan maut di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan.
Kamis (19/2), Katimin, 66, warga Desa Gembong, Kecamatan Babat, tewas mengenaskan setelah motor W 2593 ZA yang dikendarainya dihantam KA Sembrani di perlintasan Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat.
‘’Korban meninggal dunia setelah terpental usai tertabrak KAI,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Peristiwa itu bermula saat korban melajukan motor Honda Supra disertai ronjot dari utara.
Saat hendak melintasi rel, korban diduga tidak menyadari kedatangan KA Sembrani relasi Surabaya–Jakarta yang meluncur kencang dari timur.
Relawan penjaga perlintasan sebenarnya sudah berupaya memberikan peringatan dengan berteriak kencang agar korban berhenti karena kereta sudah dekat.
Namun, teriakan itu diduga tidak terdengar oleh korban yang tetap memacu kendaraannya melewati rel.
‘’Jadi sebelum melintas, relawan penjaga sudah berteriak ada KAI hendak melintas,’’ ucap Hamzaid.
Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrakan hebat tak terhindarkan.
Motor beserta tubuh korban terpental sejauh 30 meter dari titik benturan awal.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi petugas ke RSUD Karangkembang, Babat.
‘’ KAI mengalami kerusakan ringan dan masih melanjutkan perjalanan,’’ imbuhnya.
Pihak kepolisian kembali mewanti-wanti masyarakat agar ekstra waspada saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak berpalang pintu.
Pengendara diminta selalu mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, serta menoleh kanan-kiri untuk memastikan situasi aman sebelum melintas. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma