Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Anggaran Desa Menyusut, Alokasi Dana Desa Lamongan 2026 Turun Jadi Rp 157 Miliar

Rika Ratmawati • Senin, 9 Februari 2026 | 20:38 WIB

 

Photo
Photo

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Lamongan makin kelimpungan. Setelah besaran dana desa (DD) terjun bebas, besaran alokasi dana desa (ADD) tahun ini juga ikut dipangkas Rp 7,3 miliar. Sebelumnya desa di Kota Soto dikucuri ADD sebesar Rp 164 miliar, kini turun menjadi Rp 157 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lamongan Joko Raharto membenarkan ADD mengalami penurunan. Penyebabnya kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan akibat nilai transfer pusat ke daerah (TKD) turun.

Meski begitu, diakuinya, untuk Siltap Kades dan perangkatnya tidak berubah. Bahkan tahun ini ditambah satu fungsi jaminan BPJS ketenagakerjaan, fungsi empat atau jaminan pensiun.

‘’Sudah kami bayar sejak Desember tahun lalu dan berlanjut di 2026,’’ terang Joko kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (8/2).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk Siltap masih sama seperti tahun lalu. Setiap bulannya untuk Kepala Desa Rp 3 juta, Sekdes Rp 2.250.000, dan perangkat Rp 2.040.000. Untuk ADD ini yang dikurangi operasional, yakni operasional Pemerintah Desa, PKK, LPM, karang taruna, musyawarah desa yang ada di desa.

Menurut dia, kondisi pengetatan anggaran ini terjadi di seluruh kabupaten/kota. Harapannya kegiatan pelayanan tetap jalan sebagaimana mestinya. Joko menuturkan, fokus ADD memang untuk Siltap.

Selain itu, berdasarkan Perbup Lamongan Nomor 3 Tahun 2025 juga digunakan untuk penyediaan operasional desa. Seperti iuran jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, jaminan pensiun hingga pembentukan BPD. Juga untuk operasional lembaga kemasyarakat desa dan lainnya, sebesar 15 persen. Sedangkan 85 persen untuk Siltap.

‘’Untuk gajinya cair setiap bulan, sedangkan BHPD dan RD setiap triwulan," tuturnya. (rka/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#Dana Desa (DD) #Alokasi Dana Desa (ADD) #lamongan