LAMONGAN, Radar Lamongan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus mendalami dugaan korupsi bantuan dana Center of Excellence (CoE) Tahun 2020 senilai Rp 2,1 miliar di SMK Wahid Hasyim (Wahas) Glagah.
Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan hingga memintai keterangan sejumlah saksi.
Saat ini Kejari Lamongan sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Dua tersangka dengan inisial AA dan AM. Kini belum bisa menjelaskan dengan detail, karena belum dilakukan penahanan, terang Anton, sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (26/6).
Dia menjelaskan, SMK Wahas Glagah menerima bantuan fasilitas pusat keunggulan atau CoE senilai Rp 2,1 miliar dari Kemendikbudristek.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung senilai Rp 1,1 miliar, pengadaan peralatan praktik dan perkantoran sebesar Rp 884 juta, dan pekerjaan non fisik atau peningkatan mutu sebesar Rp 150 juta.
Berdasar penyelidikan, pihak sekolah swasta tersebut diduga hanya mengalokasikan dana sebesar 30 persen saja.
Yakni pembangunan gedung hanya dilaksanakan sebagian, serta pengalokasian anggaran tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Kalau seperti itu, tentunya sama halnya tak melakukan pengerjaan, tegas Anton.
Sementara itu, Ketua Yayasan Wahas Glagah yang menaungi SMK Wahas Glagah, Abdul Adhim menuturkan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.
Untuk semua itu anggaran dari Kementerian Pendidikan (Kemendikburistek, Red) sebesar Rp 2,1 miliar, terang mantan Kepala SMK Wahas Glagah tersebut.
Adhim, sapaan akrabnya mengklaim, seluruh alokasi anggaran sudah dilaksanakan dalam tiga kegiatan yakni pembangunan, pengadaan peralatan praktik, dan peningkatan mutu.
Semua sudah dilakukan, seperti misalnya bangunan sudah sesuai dengan RAB sesungguhnya, ujar Adhim saat dikonfirmasi via ponsel.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Lamongan, Kusnadi mengatakan, terkait adanya dugaan korupsi tersebut tentunya sudah ditangani oleh Kejari Lamongan.
Karena belum menjabat, sehingga saya tak mengetahui adanya anggaran tersebut, ucap Kusnadi. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta