radarlamongan.jawapos.com, Klaten – Belasan tahun lalu, sendang kecil bernama Bulus Jimbung di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, menjadi jujugan para pelaku ritual.
Khususnya, pencari pesugihan.
Konon, sendang ini di masa lalu dihuni dua ekor bulus atau kura-kura yang dikeramatkan.
Namanya Kiai Poleng dan Nyai Remeng.
Sebelum akhirnya mati, puluhan tahun silam.
Namun, sebagian orang meyakini bahwa ada dua ekor bulus yang merupakan keturunan dari Kiai Poleng dan Nyai Remeng.
Bulus ini diyakini mau menampakkan diri ketika sendang sepi.
Yakni, saat tidak ada pengunjung yang datang maupun berenang.
Ketika ada pengunjung, bulus tersebut pilih bersembunyi di dalam terowongan yang terhubung dengan sendang.
Lokasinya di bawah batuan kapur putih yang sangat keras.
Karena itu, belasan tahun lalu aroma sesajen lebih menyebar di lokasi sendang ini.
Selain bunga dan kemenyan, sebagian pelaku ritual membawa ingkung atau sepotong ayam utuh yang sudah dimasak.
Setelah perlengkapan sesajen siap, biasanya pelaku pesugihan berendam di sendang tersebut.
‘’Jika niatnya berhasil, nanti kulit pencari pesugihan akan belang-belang. Ada yang cerita kalau belangnya sudah rata di tubuh, akan meninggal. Tetapi saya belum pernah lihat orang yang kulitnya belang-belang,” cerita Mashuri, penjaga Taman Bulusan Mashuri, 50.
‘’Saya tidak tahu, awalnya dari mana (ada ritual pesugihan). Soalnya saya baru bekerja dan jaga di sini di awal 2020. Tapi saya tahu kalau di sini sering ada ritual mencari kekayaan,” imbuhnya seperti dilansir dari Radar Solo.
Konon, ritual berburu pesugihan saat itu didampingi juru kunci.
Menurut Mashuri, saat ini Taman Bulusan tidak ada juru kuncinya.
Kompleks sendang tersebut kini menjadi destinasi wisata alam bernama Taman Bulusan.
Menawarkan aktivitas berenang dan terapi.
Terdapat dua buah sendang yang saling terhubung, plus sebuah kolam buatan.
Airnya sangat jernih, karena bersumber langsung dari mata air alami.
Objek wisata alam ini dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidoguro Jimbung.
Ada larangan aktivitas ritual mencari pesugihan di Taman Bulusan diberlakukan sejak 2020.
Meski demikian, masih ada pengunjung yang mencoba mencari – cari informasi barangkali Bulus Jimbung masih bisa dijadikan tempat ritual mencari pesugihan.
“Kalau mau ambil air masih boleh. Selain itu tidak diperbolehkan. Contohnya membakar kemenyan, itu tidak boleh,” jelas Mashuri.
Mashuri mengaku, pelaku pesugihan mayoritas dari luar daerah.
Di antaranya dari Magelang, Jawa Tengah dan Karawang, Jawa Barat.
Mashuri juga tidak habis pikir ternyata masih saja ada pengunjung dari luar daerah yang berburu pesugihan di Taman Bulusan.
Padahal warga sekitar tidak ada yang melakukan ritual tersebut.
“Biasanya kalau pagi digunakan untuk terapi kesehatan dengan berendam. Ada juga yang berenang. Kalau akhir pekan, bisa 100 pengunjung per hari,” ujarnya. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma