Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Temukan 41 Item di Stadion Surajaya Rusak, Masih Jadi Kewenangan PT WIKA 

Rika Ratmawati • Jumat, 13 Februari 2026 | 18:59 WIB
Disbudporapar Lamongan sudah mengirim surat ke BPPW I Jatim terkait kerusakan 41 item di Stadion Surajaya yang masih menjadi kewenangan pelaksana yakni PT WIKA. 
Disbudporapar Lamongan sudah mengirim surat ke BPPW I Jatim terkait kerusakan 41 item di Stadion Surajaya yang masih menjadi kewenangan pelaksana yakni PT WIKA. 

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Setelah setahun diresmikan, ditemukan sejumlah kerusakan di Stadion Surajaya. Selama ini, tim pelaksana hanya melakukan pendataan dan pengecekan tapi belum ada tindak lanjut. Bahkan kerusakan bertambah lebih banyak. 

Beberapa item kerusakan yang perlu dilakukan perbaikan, seperti satu pagar parameter sudah roboh dan beberapa mulai goyah sehingga rawan roboh. Kondisi plafon di beberapa tempat perlu perbaikan karena jebol.

Selain itu, single seat yang sudah dilepas, videotron, kondisi CCTV di beberapa titik tidak berfungsi normal, instalasi AC tidak normal akibat pembangian arus tidak merata, ACP tribun utama mulai lepas dan masih banyak lagi. 

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbuporapar) Lamongan Siti Rubikah melalui Fauzan Badri, Kabid Keolahragaan Disbudporapar Lamongan mengatakan, setelah dihitung ada 41 item yang butuh perbaikan.

Kerusakan di Stadion Surajaya masih menjadi tanggung jawab PT WIKA selaku pelaksana. Tahun lalu sudah dilaporkan kerusakan, tapi hingga kini belum ada penanganan. 

Sehingga, diakui Fauzan, pihaknya bersurat ke PPK Satker Pelaksana Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) I Jatim dengan tembusan ke PT WIKA minggu lalu. Kemudian satu hari langsung dilakukan inspeksi perwakilan, tapi belum ada langkah konkret. 

Sehingga Pemkab Lamongan kembali mengirimkan surat yang langsung ditandatangani oleh Bupati Lamongan. ‘’Mudah-mudahan dengan ini segera ada tindak lanjut karena putaran ketiga akan dimulai,” ujarnya. 

Dari 41 item yang rusak ini, paling vital kursi single seat dan instalasi kelistrikan lampu FOP yang tidak bisa dikontrol dari panel otomatis. Karena daerah tidak bisa asal melakukan perbaikan, sebab masih menjadi tanggung jawab pelaksana. 

Untuk itu, pihaknya berharap, laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti, guna mendukung seluruh kegiatan di Stadion Surajaya bisa berjalan dengan baik. 

‘’Semoga bisa segera ada tindak lanjut, karena masa pemeliharaan sudah satu tahun,” terangnya. (rka/ind) 

Editor : Anjar D. Pradipta
#lamongan #stadion surajaya