radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Tak hanya Persibo Bojonegoro yang mendapatkan sanksi dari komdis PSSI.
Klub Jatim lainnya yang berlaga di Liga 3 Nusantara 2025/2026, Gresik United juga menerima sanksi.
Bahkan, sanksi denda yang dijatuhkan mencapai Rp 100 juta lebih, tepatnya Rp 125 juta.
Sanksi itu dijatuhkan Komdis PSSI buntut pertandingan melawan Waanal Brother FC pada 5 Desember 2025 seperti yang diunggah di website PSSI.
Jenis pelanggaran yang disebutkan komdis adalah adanya penonton Gresik United FC yang mengucapkan kalimat rasis kepada Tim Waanal Brother FC.
Kejadian tersebut menyebabkan pertandingan terhenti selama 5 menit.
Selain sanksi denda Rp 125 juta, Gresik United dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah.
Persibo Bojonegoro kena denda karena mengulangi kesalahan yang sama di grup Liga 3 Nusantara 2025/2026.
Yakni, pelanggaran disiplin, pelatih kepala tim Persibo Bojonegoro tidak hadir pada sesi post match press conference setelah pertandingan Persikutim United vs Persibo Bojonegoro yang digelar 4 Desember 2025. Keputusannya, denda Rp 5 juta.
Sebelumnya, sanksi denda dijatuhkan Komdis kepada Persibo buntut laga perdananya di grup C Liga 3 Nusantara 2025/2026, melawan Rans Nusantara FC pada 29 November 2025.
Saat itu, Persibo juga dinyatakan melanggar karena pelatih kepala tim Laskar Angling Dharma itu menolak untuk melakukan post match press conference.
Persibo didenda Rp 2.500.000. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma