radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Persibo Bojonegoro mengulangi kesalahan yang sama di grup Liga 3 Nusantara 2025/2026.
Laskar Angling Dharma ini kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Bahkan, sanksinya kini dua kali lipat.
Berdasarkan unggahan dari website PSSI Senin (22/12), sanksi denda yang dijatuhkan Komdis itu buntut pertandingan Persikutim United vs Persibo Bojonegoro.
Laga digelar 4 Desember 2025.
Jenis pelanggaran yang ditulis di website PSSI tersebut menyebut terjadi pengulangan pelanggaran disiplin yaitu pelatih kepala tim Persibo Bojonegoro tidak hadir pada sesi post match press conference.
Keputusannya, denda Rp 5 juta.
Sebelumnya, sanksi denda juga dijatuhkan Komdis kepada Persibo buntut laga perdananya di grup C Liga 3 Nusantara 2025/2026, melawan Rans Nusantara FC pada 29 November 2025.
Saat itu, Persibo juga dinyatakan melanggar karena pelatih kepala tim Laskar Angling Dharma itu menolak untuk melakukan post match press conference.
Persibo didenda Rp 2.500.000. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma