radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Persibo Bojonegoro terkena denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Berdasarkan unggahan dari website PSSI, sanksi denda yang dijatuhkan Komdis itu buntut laga perdana grup Liga 3 Nusantara, Persibo Bojonegoro vs Rans Nusantara FC pada 29 November 2025.
Persibo dinyatakan melanggar karena pelatih kepala tim Laskar Angling Dharma menolak untuk melakukan post match press conference. Persibo didenda Rp 2.500.000,-
Pada laga tersebut, Komdis PSSI juga menilai pemain Rans Nusantara FC, Aqsa Aqyuba Yuarnna Rabbani melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan dengan mendorong wasit sebanyak 3 kali.
Dia dikenai larangan bermain sebanyak 4 pertandingan. Selain itu, juga kena denda Rp 12.500.000,-
Penain Persika Karanganyar juga ada yang kena denda.
Muhammad K. saat melawan Persikutim United pada 30 November 2025 dinyatakan menginjak pemain lawan serta mendapatkan kartu merah.
Komdis memberikan keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan. Selain itu, denda Rp 2.500.000,-
Pada pertandingan tersebut, ada 4 pemain dan seorang ofisial yang mendapatkan kartu kuning. Persika didenda Rp 12.500.000,-.
Sedangkan Daud Kotulus, pemain Persikutim United, dinilai komdis melakukan pelanggaran menendang pemain lawan yang diganjar kartu merah langsung.
Keputusan: itu mendapatkan tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp. 2.500.000,- (*)
Editor : Arya Nata Kesuma