RADARLAMONGAN.CO – PSBS Biak dipastikan tidak bisa bermarkas di Bandung pada Liga 1 musim 2025/2026. PT Liga Indonesia Baru (LIB) secara resmi melarang penggunaan stadion di wilayah Bandung dan mendorong klub asal Papua itu untuk mencari markas alternatif di Pulau Jawa.
Sebelumnya, tim PSBS memang berencana akan bermarkas di Bandung, Jawa Barat, namun rencana itu tidak mendapatkan restu dari operator liga.
Salah satu opsi kuat yang disarankan oleh PT LIB adalah Stadion Surajaya di Lamongan, Jawa Timur.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, mengatakan bahwa PSBS harus segera menentukan home base baru di luar Bandung. Pihaknya telah memberikan sejumlah opsi markas tim PSBS yang akan digunakan musim depan.
“Kami sudah sampaikan bahwa Bandung tidak masuk dalam daftar opsi markas PSBS. Kami minta mereka segera mencari alternatif lain di wilayah Pulau Jawa,” ujar Ferry Paulus, dalam sesi wawancara dengan salah satu media, Rabu (3/7).
PT LIB juga menyebutkan terdapat beberapa alternatif stadion di pulau jawa yang bisa digunakan sebagai kandang PSBS.
Selain Surajaya, PT LIB memberi opsi m stadion lain seperti, Stadion Sultan Agung di Bantul, Stadion Gelora Joko Samudro di Gresik, dan Stadion Gelora Delta Sidoarjo.
Mengenai alasan pelarangan Bandung, PT LIB menyatakan akan mengungkap penjelasan resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 7 Juli 2025 mendatang.
“Nanti akan kami uraikan secara lengkap di RUPS, namun untuk saat ini, Bandung tidak kami izinkan,” tambah Ferry Paulus.
Sementara itu, pantauan terakhir menunjukkan bahwa Stadion Surajaya Lamongan masih dalam tahap penyempurnaan usai menjalani perombakan besar oleh Kementerian PUPR.
Sejumlah fasilitas penunjang seperti ruang ganti pemain dan beberapa ruangan lain yang menjadi catatan saat inspeksi dari tim PT LIB dan PSSI, kini tengah dalam proses pembaruan.
Langkah ini dilakukan agar Surajaya benar-benar siap digunakan sebagai markas resmi Persela Lamongan di Liga 2 musim 2025-2026, sekaligus memungkinkan stadion ini menampung laga-laga Liga 1 jika PSBS jadi bermarkas di sana. (jar)
Editor : Anjar D. Pradipta