Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

SPMB Jalur Domisili SMA/ SMK Kabupaten Lamongan

Rika Ratmawati • Jumat, 12 Juni 2026 | 17:01 WIB
SPMB SMA Negeri Kabupaten Lamongan. (Google gemini)
SPMB SMA Negeri Kabupaten Lamongan. (Google gemini)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA/SMK negeri jalur domisili berakhir hari ini (12/6). Kepala SMAN 2 Lamongan, Sofyan Hadi, mengatakan, pendaftaran SPMB dilakukan secara online. 

Calon murid baru harus aktif memantau perkembangan pendaftaran. Jalur domisili mengutamakan jarak antara rumah ke sekolah.

“Calon pendaftar harus aktif memantau pergeseran. Jika tergeser, sebaiknya untuk segera memastikan diterima di pilihan berikutnya,” ujarnya. 

Baca Juga: Belum Memenuhi Pagu, Sebanyak 34 SMP Negeri di Lamongan Lakukan Perpanjangan SPMB 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Lamongan, Budi Sulistyo, melalui Kasi SMA, Sujito, menuturkan, pendaftaran hari pertama kemarin (11/6) berlangsung lancar.

Traffic relatif aman. Syarat utama pendaftar SPMB SMA/SMK negeri harus memiliki PIN. 

Jalur domisili hanya dibuka hingga hari ini. Besok (13/6) pengumuman hasilnya dan dilanjutkan daftar ulang (13-15/6).

Baca Juga: Sebanyak 175 Siswa SMAN 2 Lamongan Lolos PTN dan Sekolah Kedinasan, Bukti Pembinaan Berjalan Efektif

“Karena waktu pendaftaran jalur domisili hanya dua hari, mohon untuk memperhatikan jadwal,” pintanya. 

Kuota jalur domisili 35 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Rinciannya, 1 persen untuk lulusan SMP/MTs sederajat sebelum 2026 dan 19 persen lulusan 2026. Sisanya, 15 persen, sebaran lulusan tahun 2026. 

Domisili sebaran diperuntukkan calon siswa dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam rayon. Kuotanya dibagi rata dengan jumlah desa sesuai daya tampung lembaga dengan tetap dilakukan pemeringkatan berdasarkan jalur domisili SMA. 

Pada SPMB SMA negeri tahun ini, setiap pendaftar bisa memilih paling banyak 3 SMA. Sementara di level SMK, bisa memilih tiga jurusan.

Jika calon murid yang mendaftar jalur domisili regular melampaui jumlah kuota yang ditetapkan, maka penentuannya berdasarkan nilai kemampuan akademik, jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan dan usia.

Sementara untuk domisili sebaran, jika belum terpenuhi kuota, maka bisa diberikan untuk desa/kelurahan yang tidak mendapatkan kuota berdasarkan jarak terdekat dengan satuan pendidikan. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#SPMB SMA SMK #kabupaten lamongan #jalur domisili