Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Delapan SDN Dimerger Jadi 4 SDN, Terbanyak di Kecamatan Tikung, Ini Pertimbangannya

Rika Ratmawati • Jumat, 18 Juli 2025 | 14:37 WIB
DIGABUNG : Beberapa SDN di Kembangbahu, Bluluk dan terbanyak di Tikung diajukan untuk merger. (Grafis : Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro)
DIGABUNG : Beberapa SDN di Kembangbahu, Bluluk dan terbanyak di Tikung diajukan untuk merger. (Grafis : Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Tahun ini Dinas Pendidikan Lamongan mengajukan penggabungan delapan SDN menjadi empat SDN.

Proses pengajuan SK merger saat ini di bagian hukum.

Yakni, SDN Balongwangi 1 dan 2 Tikung, SDN Botoputih 1 dan 2 Tikung, SDN Pelang 1 dan 4 Kembangbahu, dan SDN Songo 1 dan 2 Bluluk.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Shodikin, menjelaskan, pengajuan merger SDN sudah melewati sejumlah pertimbangan.

Di antaranya, harus satu halaman agar tidak menyulitkan siswa ketika melanjutkan pendidikannya.

Kemudian, jumlah siswa di salah satu lembaga menurun setiap tahunnya.

“Proses penggabungan ini juga sudah dikomunikasikan dengan wali murid, sehingga siswa tetap menerima hak pendidikan yang sama,” jelasnya.

Shodikin mengatakan, penggabungan tidak akan dilakukan bila jaraknya dinilai terlalu jauh.

Dia mencontohkan, harus keluar desa atau berbatasan dengan hutan.

Dia berharap proses merger ini tidak mempengaruhi kualitas pembelajaran di kelas.

Menurut Shodikin, minat anak ke sekolah dasar negeri di desa menurun.

Ada beberapa SDN yang saat ini jumlah siswanya sangat terbatas.

Penyebabnya, ada dua lembaga sederajat di desa tersebut.

“Jadi ada lembaga SD/MI, sehingga orang tua akan memilih untuk anaknya dan bebas. Kalau dulu sekolah hanya SD. Jadi jumlahnya banyak untuk mendekatkan proses belajar,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Lamongan, M Rois mengatakan hari ini dirinya bakal mengecek surat pengajuan tersebut. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#dinas pendidikan lamongan #lamongan #merger sekolah dasar negeri