LAMONGAN, Radar Lamongan – Lima madrasah tidak mengajukan bantuan operasional sekolah (BOS) pada semester pertama tahun ini.
Kasih Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo, mengatakan, batas akhir pengajuan BOS pada 30 Mei lalu.
‘’Banyak toleransinya,’’ katanya.
Menurut dia, di Lamongan ada 543 MI. Dari jumlah itu, 3 MI swasta tidak mengajukan BOS.
Satu MI karena tidak adanya kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dua MI lainnya karena lupa mengisi pendataan education management information system (emis).
Sementara dari 188 MTs yang ada di Kabupaten Lamongan, lanjut dia, dua MTs tidak mengajukan karena juga lalai mengisi emis.
Sementara di madrasah aliyah, 87 lembaga mengajukan semua.
Banjir menjelaskan, nominal pencairan BOS menyesuaikan kondisi daerah masing – masing.
MI mendapatkan Rp 1,03 juta per siswa per tahun, MTs Rp 1,4 juta per siswa per tahun, dan MA Rp 1,75 juta per siswa per tahun.
‘’BOS ini ada dua semester,’’ ucapnya.
Jika tidak mengajukan pada semester awal apakah bisa mengajukan di semester berikutnya? Banjir mengatakan, masih bisa mengajukan di semester selanjutnya.
Sementara bagi madrasah yang tidak mengajukan BOS bakal membuat surat pernyataan tidak mengajukan.
‘’Dia sanggup membiayai diri sendiri,’’ katanya.
Peruntukan BOS untuk memenuhi delapan standar nasional pendidikan.
‘’Dipakai untuk sarana, tapi semua ada persentasenya,’’ imbuhnya.
BOS madrasah berasal dari anggaran pusat. Ada beberapa syarat untuk mengajukannya.
Di antaranya mengisi evaluasi diri madrasah (EDM), elektronik rencana kerja dan anggaran Madrasah (e-RKAM), dan menyelesaikan pertanggungjawaban sebelumnya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma