LAMONGAN, Radar Lamongan - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahap dua sudah dibuka mulai Rabu (17/4).
Hingga hari kedua Kamis (18/4), baru satu SMPN di Kecamatan Lamongan yang terpenuhi pagunya dari jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua tersebut.
Kepala SMPN 1 Lamongan, Yayuk Setia Rahayu, menjelaskan, sudah ada 64 pendaftar jalur afirmasi hingga hari kedua kemarin. Padahal, kuotanya hanya 48 kursi.
Sementara di jalur perpindahan tugas orang tua, terdata 30 pendaftar. Sedangkan kuotanya hanya 16 siswa.
Menurut dia, panitia mulai melakukan verifikasi dan validasi data, meski waktu pendaftaran masih satu hari.
Tujuannya, mereka yang belum bisa lolos, bisa mendaftar ke lembaga lain.
“Pengumuman tetap setelah pendaftaran ditutup dan proses verifikasi selesai. Tapi karena pendaftarannya online, jadi pemohon bisa memantau terus perkembangannya,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 2 Lamongan, Sujarno, mengatakan, pendaftar jalur afirmasi sudah ada 35 anak.
Namun, jumlah itu belum memenuhi kuota yang disediakan, 48 kursi.
Menurut dia, biasanya pada hari terakhir banyak pendaftar jalur afirmasi. Alasannya, pelamar dari lembaga lain pindah ke SMPN 2.
Sujarno menuturkan, calon pendaftar harus aktif memantau perkembangan pendaftarannya agar tidak sampai tergeser.
Waktu pendaftaran untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua tersisa hari ini saja.
“Sebaiknya pendaftar harus rajin mengecek berkas yang diunggah untuk memastikan datanya aman dan diterima,” terangnya.
Untuk jalur perpindahan tugas orang tua, lanjut dia, hingga kemarin masih empat pendaftar.
Menurut Sujarno, syarat untuk jalur perpindahan lumayan berat.
Bahkan, biasanya jalur ini tidak terpenuhi karena syarat — syarat tersebut.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi, menjelaskan, kuota jalur afirmasi sebanyak 12 persen dari daya tampung sekolah.
Selain itu, ada kuota 3 persen dari daya tampung sekolah bagi penyandang disabilitas, dengan kategori penyandang disabilitas ringan.
Jika kuota afirmasi belum terpenuhi, maka sisa kuotanya bisa dimasukkan dalam jalur perpindahan tugas orang tua atau jalur prestasi lomba.
“Lembaga sudah memiliki perhitungan berdasarkan dengan daya tampungnya,” jelasnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma