LAMONGAN, Radar Lamongan - Bantuan politik (Banpol) tahun ini tidak bisa dicairkan secara langsung.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan masih menunggu penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU dan rekomendasi BPK. Seperti diketahui, Banpol bakal dicairkan Rp 5.000 per suara.
Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Lamongan, Erlina Marhaeni mengatakan, Banpol ada kenaikan dari Rp 2.200 ke Rp 5.000 per suara. Sehingga, ada kenaikan Rp 2.800 per suara dibanding tahun lalu.
Jadi ada penyesuaian nilai di akhir tahun lalu. Otomatis tahun ini mengalami kenaikan Rp 5.000 per suara, terangnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (31/3).
Erlina menjelaskan, untuk pemeriksaan lembar hasil pertanggungjawaban (LHP) dari BPK sudah selesai. Sehingga, diakuinya, saat ini tinggal menunggu proses rekomendasi BPK.
Selain itu, SK Bupati juga belum turun terkait Banpol, serta juga masih menunggu penetapan suara parpol dari KPU.
Erlina memastikan, pencairan berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk perhitungan suaranya yakni jumlah perolehan banpol Pemilu 2019 dibagi 12 dan dikalikan beberapa bulan sampai tanggal penetapan dari KPU.
Baru sisanya kita hitung ulang dengan mengacu dengan perolehan suara baru, ujarnya.
Erlina mengatakan, saat ini masih dianggarkan Banpol sesuai perolehan suara Pileg 2019. Jika per suara Rp 5.000, maka untuk anggaran banpol Rp 3.734.525.000.
Namun angka tersebut masih bisa berubah, karena angka partisipasi Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.
Anggaran masih bisa berubah karena ada peningkatan partisipasi masyarakat, katanya.
Erlina memperkirakan, untuk tahun ini pencairan Banpol antara Mei hingga Juni. Namun, nantinya masih menunggu persyaratan.
Banpol ini peruntukannya yakni 60 persen pendidikan politik. Sedangkan 40 persen kegiatan administrasi, terangnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta