Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Dua Pengeroyok Pengendara Motor Berhelm Identitas Perguruan Silat Dituntut Sembilan Bulan

Ahmad Asif Alafi • Rabu, 24 Desember 2025 | 03:19 WIB

 

DITUNTUT SEMBILAN BULAN: Asmono Ponco Saputro dan David Kurnia Salsa Sahnana menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan karena pengeroyokan. (IST/RDR.LMG)
DITUNTUT SEMBILAN BULAN: Asmono Ponco Saputro dan David Kurnia Salsa Sahnana menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan karena pengeroyokan. (IST/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Asmono Ponco Saputro, 24, asal Desa/Kecamatan Turi dan David Kurnia Salsa Sahnana, 20, asal Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, dituntut sembilan bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Senin (22/12)

Keduanya dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pengeroyokan terhadap Aditya Ferdinand.

Kasi Pidum Kejari Lamongan, Victor Ridho Kumboro, mengatakan, kedua terdakwa dibuktikan melakukan tindak pidana dengan terang - terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

‘’ Kedua terdakwa dituntut dengan pidana penjara masing - masing selama sembilan bulan,’’ ucapnya.

Kejadiannya berawal 7 September lalu.

Korban Aditya Ferdinand berboncengan dengan Muhammad Muslimin, melintas di jalan raya Babat, masuk Desa Plaosan sekitar pukul 18.15.

Motor yang ke arah Surabaya itu, tiba - tiba dihadang 25 orang tak dikenal.

Empat di antaranya kini DPO. Yakni, Galih, Arjuna, Saef, dan Hanif.

Kedua terdakwa ikut mendekati korban setelah mendengar helm motor itu berindentitas nama perguruan silat.

Asmono Ponco menarik Aditya ke tepi jalan dan berusaha merampas helm korban.

Karena helm tak kunjung dilepaskan, terdakwa memukul wajah korban.

David lalu ikut memukul tiga kali perut korban.

Setelah itu, Aldi dan Arjuna juga ikut menganiaya.

Melihat temannya dikeroyok, Muslimin mencoba menarik korban agar selamat.

Justru motor milik Muslimin dirusak terdakwa dan teman - temannya.

Selanjutnya, mereka meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban mendapatkan pertolongan dari warga.

Pada pemeriksaan medis, ditemukan luka lecet, luka robek, dan pendarahan ringan.

Asmono Ponco, mengaku tidak ikut melakukan pengrusakan motor.

‘’ Saya menyesal, minta keringanan,’’ ujarnya.

David Kurnia juga minta keringanan.

‘’ Saya menyesali perbuatan saya,’’ ujarnya. (sip/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#pengadilan negeri lamongan #jpu #pengeroyokan #persidangan #perguruan silat #lamongan