Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Tiga Bulan Pulang dari Malaysia, Aniaya Sopir Truk, Warga Paciran Ini Dituntut Tujuh Bulan

Ahmad Asif Alafi • Rabu, 10 Desember 2025 | 17:24 WIB

 

DITUNTUT TUJUH BULAN: Ahmad Iqbal Fathoni menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan karena kasus penganiayaan. (IST/RDR.LMG)
DITUNTUT TUJUH BULAN: Ahmad Iqbal Fathoni menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan karena kasus penganiayaan. (IST/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Ahmad Iqbal Fathoni, 29, warga Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diyah Putri Kusuma W dengan pidana penjara selama tujuh bulan.

Dia dinilai bersalah, menganiaya Zulfahmi, warga Tangerang yang tinggal di Kecamatan Paciran dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Senin (8/12).

Kasi Pidum Kejari Lamongan, Victor Ridho Kumboro, mengatakan, terdakwa melakukan penganiayaan, melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

‘’Terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama tujuh bulan,’’ ucap Victor.

Dari persidangan sebelumnya, kronologi kasus ini berawal sekitar pukul 16.00 (12/9).

Zulfahmi mengemudikan dump truk biru dari timur di Jalan Desa Tlogosadang, Paciran.

Saat berbelok ke kanan, menuju jalan raya Daendles, Paciran, kendaraan itu hampir bertabrakan dengan terdakwa yang mengendarai motor Beat putih.

Motor itu melaju dari selatan.

Meski tidak terjadi kecelakaan, terdakwa tetap emosi.

Korban dipukul empat kali hingga bibir terluka dan giginya patah.

Setelah itu, terdakwa pergi sambil mengancam menunggu korban di utara.

Saat bertemu kembali, korban ditendang kakinya.

Terdakwa juga mintai uang Rp 50 ribu untuk uang kaget.

‘’Saya baru tiga bulan di rumah, saya dari Malaysia kerja bangunan. Saya emosi karena dia mau tabrak saya,’’ kata terdakwa.

Dalam sidang kemarin, terdakwa mengaku bersalah.

‘’Mohon keringanan,’’ ujarnya. (sip/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#pengadilan negeri lamongan #Kecamatan paciran #persidangan #penganiayaan #Sopir Dump Truk #lamongan