Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kasus Arisan Bodong di Lamongan Masuk Tahap Penyelidikan, Korban Berpotensi Bertambah

M. Gamal Ayatollah • Selasa, 5 Agustus 2025 | 04:40 WIB

 

Salah satu korban menunjukkan Foto dari pengelolah arisan bodong bernama Elda.
Salah satu korban menunjukkan Foto dari pengelolah arisan bodong bernama Elda.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO — Peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, karena saat ini muncul beragam kasus penipuan skema ponzi. Seperti yang dialami sekitar 144 orang mulai tenaga kerja wanita (TKW), pekerja swasta, nelayan, hingga dokter yang tertipu arisan bodong hingga Rp 20 miliar lebih. 

Mereka berkumpul di Polres Lamongan untuk melaporkan pengelola arisan by Elda asal Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Elda Nura Zilawati, 25, Minggu (3/8). 

Kanit Pidum Polres Lamongan, Iptu Sunandar mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan beberapa korban.

‘’Memang benar, laporan sudah saya terima dan pelapor masih dimintai keterangan,’’ ujarnya. 

Kuasa hukum pelapor dari LBH Mawaddah, Indahwan Suci Ning Ati menjelaskan, sebanyak 144 korban yang melapor berasal dari Lamongan.

Namun jumlah korban masih berpotensi bertambah. Sebab, Indah mengaku sudah dihubungi korban dari Gresik dan Ngawi. 

‘’Sedangkan jumlahnya (korban dari Gresik dan Ngawi, Red) belum diketahui lebih detail,’’ ungkapnya.  

Arisan bodong tersebut diduga telah dijalankan sekitar lima tahun. Modus operandinya dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

Sejumlah korban rela menjual barang berharga hingga menggunakan tabungan berharga. Namun beberapa tahun terakhir, keuntungan tak kunjung diberikan. 

Para pelapor makin yakin tertipu sebab terlapor menghilang, beserta seluruh akun sosial media telah dihapus. Salah satu pelapor, Azam bersama istrinya ikut arisan dari Elda Nura Zilawati sejak Tahun 2020. 

Awalnya, Azam mengikuti arisan dan menyetorkan uang Rp 10 juta dan mendapatkan Rp 11 juta selama sekitar lima bulan. Selanjutnya, dia mengaku ditawari nominal lebih tinggi dengan jangka waktu tertentu.  

‘’Kalau awal dulu, pembelian tersebut (arisan, Red) tentunya uang benar –benar ada dan mendapatkan,’’ ucapnya 

Selanjutnya, Azam mengaku membeli arisan lagi secara bertahap hingga mencapai Rp 1,5 miliar. ‘’Kalaupun dihitung dengan total keuntunganya Rp 3 miliar lebih,’’ imbuh Azam. 

Pelapor lainnya, Dwi menjelaskan, modus operandi yang digunakan yakni Elda mengambil foto profil salah satu member arisan. Selanjutnya digunakan pada nomor WhatsApp milik Elda yang lain. 

Seolah-olah member arisan tersebut meminta bantuan agar dijualkan dengan harga murah. Tangkapan layar percakapan tersebut lalu ditawarkan kepada member arisan baru. 

Dwi mengaku ikut arisan sekitar satu tahun. Namun, akhir-akhir ini uang tak kembali hingga pemilik arisan tak diketahui keberadanya. ‘’Kalau saya mengalami  kerugian uang sebanyak Rp 1 miliar,’’ katanya. (mal/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#arisan bodong #lamongan #polres lamongan